Jakarta: Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan kasus tindak pidana yang terjadi di lingkungan TNI dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain jadi prioritas untuk dikawal. Dia memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
"Menjadi perhatian khusus dan prioritas kami di TNI, kasus-kasus hukum tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," kata Andika melansir Antara, Minggu, 4 September 2022.
Panglima TNI sebelumnya menerima audiensi dari tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang juga menghadirkan ibu dari almarhum Sersan satu (Sertu) Marctyan Bayu Pratama. Sertu Marctyan Bayu Pratama merupakan prajurit Kopassus yang tewas diduga akibat tindakan kekerasan oleh seniornya saat bertugas di Timika, Papua.
Andika mendengar cerita langsung dari ibu korban mengenai dugaan adanya kejanggalan pada kematian Sertu Bayu. Ibu korban juga melaporkan lambannya penegakan hukum kepada para pelaku.
Menurut pengakuan ibu Sertu Bayu, mulanya sang anak terjerat utang piutang dengan para rekannya. Usai permasalahan utang piutang selesai, Sertu Bayu dituduh menjual amunisi kepada kelompok separatis di Papua.
Sertu Bayu kemudian diperiksa, namun pada 8 November 2021 dinyatakan meninggal. Menanggapi itu, Andika menyatakan sebagai pimpinan tertinggi di TNI berjanji segera menyelesaikan semua permasalahan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Justru itu, saya memang membedakan mana kasus tindak pidana yang menyebabkan meninggal, itu prioritas bagi saya, apapun masalahnya," kata Andika.
Jakarta:
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan kasus tindak pidana yang terjadi di lingkungan TNI dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain jadi prioritas untuk dikawal. Dia memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
"Menjadi perhatian khusus dan prioritas kami di
TNI, kasus-kasus hukum tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," kata
Andika melansir
Antara, Minggu, 4 September 2022.
Panglima TNI sebelumnya menerima audiensi dari tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang juga menghadirkan ibu dari almarhum Sersan satu (Sertu) Marctyan Bayu Pratama. Sertu Marctyan Bayu Pratama merupakan prajurit Kopassus yang tewas diduga akibat tindakan kekerasan oleh seniornya saat bertugas di Timika, Papua.
Andika mendengar cerita langsung dari ibu korban mengenai dugaan adanya kejanggalan pada kematian Sertu Bayu. Ibu korban juga melaporkan lambannya penegakan hukum kepada para pelaku.
Menurut pengakuan ibu Sertu Bayu, mulanya sang anak terjerat utang piutang dengan para rekannya. Usai permasalahan utang piutang selesai, Sertu Bayu dituduh menjual amunisi kepada kelompok separatis di Papua.
Sertu Bayu kemudian diperiksa, namun pada 8 November 2021 dinyatakan meninggal. Menanggapi itu, Andika menyatakan sebagai pimpinan tertinggi di TNI berjanji segera menyelesaikan semua permasalahan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Justru itu, saya memang membedakan mana kasus tindak pidana yang menyebabkan meninggal, itu prioritas bagi saya, apapun masalahnya," kata Andika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)