Ilustrasi.
Ilustrasi.

Dugaan Penganiayaan oleh Anggota TNI di Salatiga, Seorang Warga Tewas

Media Indonesia.com • 02 September 2022 21:41
Temanggung: Seorang warga asal Temanggung, Jawa Tengah, tewas dan empat rekannya luka setelah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan anggota TNI. Diduga, penganiayaan terjadi di Markas Komando (Mako) Batalyon Infanteri 411 Salatiga, Jawa Tengah.
 
"Iya benar, kepolisian sudah mendapatkan laporan atas kejadian tersebut dan masih dalam penyelidikan dan koordinasi," kata Kepala Polres Salatiga Ajun Komisaris Besar Indra Mardiana, Jumat, 2 September 2022.
 
Keterangan dihimpun menyebutkan korban tewas bernama AWP, 32, warga Kabupaten Temanggung. Ia tewas saat mendapat perawatan tim medis di Rumah Sakit Tentara (RST) DKT Salatiga karena luka yang diderita.

Sedangkan empat orang lainnya  yakni AA, 20; Y, 22; AS, 23; dan AF, 22 yang mengalami luka, hingga kini masih menjalani perawatan intensif rumah sakit tersebut.
 
Baca juga: LPA Pastikan Kawal Kasus Perundungan Bocah di Malang

Informasi yang didapat menyebutkan, peristiwa penganiayaan tersebut bermula ketika seorang anggota TNI dari Batalyon Infanteri 411 Salatiga, Pratu RW, yang mengendarai sepeda motor bersama seorang rekannya, terlibat insiden dengan para korban yang mengendarai mobil pikup di depan masjid Pasar Buah di Jalan Pahlawan, Kota Salatiga, Kamis, 1 September 2022.
 
Karena kalah jumlah, Pratu RW kemudian meminta bantuan rekan sesama anggota TNI. Setelah itu, beberapa anggota TNI datang ke lokasi kejadian.
 
Oleh para anggota TNI tersebut, kelima korban kemudian dibawa ke Mako Batalyon Infanteri 411 Salatiga hingga kemudian dikirim ke RST DKT Salatiga dalam kondisi luka dan satu di antaranya meninggal diduga akibat penganiayaan.
 
Hingga kini, belum belum ada keterangan resmi dari pihak TNI tentang kejadian tersebut.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan