Konferensi pers pihak korban perundungan di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat 2 September 2022.
Konferensi pers pihak korban perundungan di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat 2 September 2022.

LPA Pastikan Kawal Kasus Perundungan Bocah di Malang

Daviq Umar Al Faruq • 02 September 2022 16:38
Malang: Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Malang memberikan pendampingan kepada bocah berinisial B, 12, korban perundungan di Kota Malang, Jawa Timur. Salah satunya dengan memberikan penyembuhan trauma.
 
"Nanti kami ada tim dari psikolog. Jadi kan butuh waktu juga ya mengatasi trauma anak-anak, makanya nanti dari tim kami tetap akan melakukan pendampingan. Kami prioritasnya dari psikologis," kata Sekretaris LPA Kota Malang, Diah Mursida, Jumat 2 September 2022.
 
Diah mengaku, telah berkunjung ke sekolah korban dan pelaku sejak 29 Agustus 2022. Ia berharap, korban dan pelaku yang masih anak ini tetap bersekolah meski tersandung kasus.

"Harapan kami sekolah ikut mengawasi karena ini sudah ramai kasusnya. Anak-anak tetap masuk sekolah dengan didampingi guru dan kepala sekolah," jelasnya.
 
Diah memastikan pendampingan tidak hanya bagi korban, namun juga terhadap pelaku.
 
Baca juga: Bukan Teman Sekolah, Perundung Bocah di Malang Rekan Main Gim

"Insyaallah pendampingan bagi pelaku maupun korban. Kalau memang nanti harus menempati rumah aman, katakanlah, kami juga sudah siapkan," terangnya.
 
Sementara itu, Pengurus LPA Kota Malang Divisi Anak, Yuning Kartika Sari, mengatakan, pihaknya juga memberikan pendampingan kepada ibu korban, GPL. Sebab, sebelumnya pihak keluarga korban mengaku sempat kesulitan.
 
"Ibu korban setelah melapor masih kecewa, karena kasusnya ini harus ada visum dan lain-lain padahal ini kejadiannya sudah terjadi satu bulan yang lalu. Jadi kami melakukan berbagai langkah untuk bisa membuat orang tua ini merasa didampingi dan mendapat perhatian," katanya.
 
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah laki-laki yang masih di bawah umur asal Kota Malang, Jawa Timur, menjadi korban perundungan oleh teman-temannya. Peristiwa ini sempat terekam dalam sejumlah video yang tersebar di Whatsapp Group.
 
Bocah tersebut dan teman-temannya diketahui masih duduk di bangku SMP. Kini peristiwa itu telah dilaporkan kepada polisi oleh pihak keluarga korban untuk diproses secara hukum.
 
"Kami langsung lapor ke Polsek Lowokwaru dan disarankan ke Unit PPA Polresta Malang Kota kami bikin laporan dan di suruh visum. Anak saya dibentaki, dipukuli, dan ditelanjangi sampai pakai celana dalam saja, direkam juga," kata ibu korban, GPL, Kamis, 1 September 2022. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan