Jakarta: Polri membeberkan rekam jejak yayasan penggalangan dana umat, Aksi Cepat Tanggap (ACT). Selama 17 tahun berkiprah, organisasi kemanusiaan itu membuka donasi kepada masyarakat melalui program kemitraan dan corporate social responsibility (CSR).
"Di mana tentunya dana yang dikumpulkan yayasan ACT tidak sedikit melainkan bisa mencapai ratusan miliar setiap tahunnya," ujar kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.
Menurut dia, ada indikasi penggunaan dana sumbangan untuk kepentingan pribadi pengurus ACT. Selain itu, dana dipakai untuk menyokong aktivitas terlarang.
"Akan didalami ditelusuri dan diselidiki. Masih dalam tahap penyelidikan," ungkap jenderal bintang satu itu.
Ramadhan menyebut dugaan-dugaan yang muncul di ACT diselidiki berbekal laporan informasi (LI) dengan nomor: LI/92/VII/Direktorat Tindak Pidana Eksus dan surat perintah penyelidikan, surat perintah tugas. Penyelidikan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).
"Kami sampaikan bahwa saat ini kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Eksus Bareskrim Polri dan masih tahap penyelidikan," ucap Ramadhan.
Saat ini dua petinggi ACT tengah diperiksa Bareskrim Polri. Keduanya ialah Presiden ACT, Ibnu Khajar dan Mantan Presiden ACT, Ahyudin. Pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 10.30 WIB terhadap Ahyudin masih berlangsung. Sedangkan, Ibnu Khajar baru memenuhi panggilan sekitar pukul 15.00 WIB.
Jakarta: Polri membeberkan rekam jejak yayasan penggalangan dana umat, Aksi Cepat Tanggap (ACT). Selama 17 tahun berkiprah, organisasi kemanusiaan itu membuka donasi kepada masyarakat melalui program kemitraan dan
corporate social responsibility (CSR).
"Di mana tentunya dana yang dikumpulkan
yayasan ACT tidak sedikit melainkan bisa mencapai ratusan miliar setiap tahunnya," ujar kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.
Menurut dia, ada indikasi penggunaan dana sumbangan untuk kepentingan pribadi pengurus ACT. Selain itu, dana dipakai untuk menyokong aktivitas terlarang.
"Akan didalami ditelusuri dan diselidiki. Masih dalam tahap penyelidikan," ungkap jenderal bintang satu itu.
Ramadhan menyebut dugaan-dugaan yang muncul di ACT diselidiki berbekal laporan informasi (LI) dengan nomor: LI/92/VII/Direktorat
Tindak Pidana Eksus dan surat perintah penyelidikan, surat perintah tugas. Penyelidikan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).
"Kami sampaikan bahwa saat ini kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Eksus Bareskrim Polri dan masih tahap
penyelidikan," ucap Ramadhan.
Saat ini dua petinggi ACT tengah diperiksa Bareskrim Polri. Keduanya ialah Presiden ACT, Ibnu Khajar dan Mantan Presiden ACT, Ahyudin. Pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 10.30 WIB terhadap Ahyudin masih berlangsung. Sedangkan, Ibnu Khajar baru memenuhi panggilan sekitar pukul 15.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)