Presiden ACT Ibnu Khajar/MI/Moh Irfan
Presiden ACT Ibnu Khajar/MI/Moh Irfan

Bareskrim Periksa Presiden ACT Terkait Penyelewengan Dana Umat

Siti Yona Hukmana • 08 Juli 2022 09:27
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar hari ini, 8 Juli 2022. Pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana umat di organisasi kemanusiaan tersebut. 
 
"Hari ini dipanggil ketua apa presidennya (ACT)," kata Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada Medcom.id, Jumat, 8 Juli 2022.
 
Whisnu belum memerinci jadwal pemeriksaan, konfirmasi kehadiran petinggi ACT, dan pihak yang diperiksa. Dia akan memastikan terlebih dahulu kepada penyidik. 
 

Baca: Total 300 Rekening ACT di 41 Bank Diblokir


"Iya makanya saya belum tahu nama-namanya, saya cek penyidik dahulu," ungkapnya. 

ACT menjadi perbincangan usai pemberitaan dalam investigasi Majalah Tempo berjudul "Kantong Bocor Dana Umat". Sejumlah petinggi ACT diduga menyelewengkan dana umat yang dikumpulkan yayasan tersebut. 
 
Uang donasi yang disalurkan ACT tidak sesuai dengan jumlah yang digalang. Uang itu mengalir ke segala lini, termasuk dompet para petinggi. Bahkan, ditengarai mengalir ke kelompok teroris di Suriah, Al-Qaeda.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan