Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Istimewa.
Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Istimewa.

Rekam Medis Lukas Enembe Jadi Penentu Langkah Hukum KPK

Candra Yuri Nuralam • 08 November 2022 13:37
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe beberapa waktu lalu. Hasil pemeriksaan bakal menjadi penentu langkah hukum Lembaga Antikorupsi terhadap Lukas ke depannya.
 
"Kami nanti akan melakukan penilaian dr hasil pemeriksaan kesehatan yang langsung dilakukan oleh KPK ataupun kemudian hasil dari pihak tersangka sendiri," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan suara, Selasa, 8 November 2022.
 
Ali mengatakan pihaknya sudah mengantongi rekam medis Lukas Enembe. Namun, kata dia, catatan itu belum bisa dibeberkan ke publik saat ini.

"Nanti akan disampaikan pada waktunya, karena kan ini masih berproses sampai hari ini, dan ke depan bagaimana kami menyelesaikan perkara ini dengan strategi-strategi yang kami miliki," ujar Ali.
 

Baca: MAKI Ngotot Ada Pelanggaran dalam Pertemuan Firli dengan Lukas Enembe


Hasil pemeriksaan medis dari pihak lain yang diterima KPK juga bakal dijadikan pertimbangan untuk menentukan langkah hukum ke Lukas. Di sisi lain, pencarian bukti kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas tetap dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.
 
"Kami terus mengumpulkan alat bukti, kami terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, menganalisisnya dan kemudian melakukan berkas perkara dan selanjutnya tentu kami pastikan perkara ini tidak terhenti, kami akan menyelesaikannya hingga tuntas," ucap Ali.
 
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua diusut berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup. Gubernur Papua Lukas Enembe dipastikan tidak dipolitisasi.
 
"Tidak ada politisasi, opini, kriminalisasi. Ini murni berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi peristiwa pidana," kata Firli dalam keterangannya, Kamis, 3 November 2022.
 
Firli juga menegaskan pihaknya masih sesuai dengan aturan hukum dalam memproses Lukas dalam kasusnya. hingga kini, kata dia, pencarian bukti masih dilakukan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan