Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Dituntut Beberkan Pengusutan Dugaan Monopoli Bisnis Lapas

Anggi Tondi Martaon • 05 Agustus 2024 22:37
Jakarta: Komunitas Anti Korupsi menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan pengusutan dugaan monopoli bisnis lembaga pemasyarakatan (lapas). Sebab, dugaan monopoli itu menjadi sorotan masyarakat.
 
"Bahwa peresolan ini telah dikeluhkan masyarakat, tapi lembaga-lembaga hukum menutup mata," kata Ketua Komunitas Anti Korupsi Mato Mony dalam keterangan yang dikutip Senin, 5 Agustus 2024. 
 
Hal tersebut diungkap Mato saat berorasi di Gedung KPK. Pihaknya ingin KPK menjelaskan sejauh mana pengusutan dugaan monopoli, yang dicurigai penuh unsur nepotisme.

"Bahwa persoalan inu mungkin saja KPK telah mengetahui tapi pertanyaannya sampai di mana gerak KPK dalam mengusut money politic anak menteri ini kawan-kawan?" kata dia.
 
Baca juga: KPK Disebut Mesti Usut Dugaan Monopoli Bisnis di Lapas

Mereka berharap KPK segera mengusut adanya dugaan nepotisme terkait monopoli bisnis di lapas. Sebab, ada dugaan kuat bisnis di lapas dimenangkan pihak tertentu yang sudah diatur.
 
"Hal ini tentunya bisa termasuk dalam nepotisme. Maka harapan kami KPK segera melakukan penyelidikan dan investigasi secara mendalam," tegas Mato.
 
Sebelumnya, eks penyidik KPK Yudi Purnomo meminta Lembaga Antirasuah rutin menyampaikan tindak lanjut yang dilakukan dalam memproses laporan dugaan korupsi dari masyarakat. Sehingga, ada kejelasan apakah laporan tersebut layak diproses lebih lanjut atau tidak.
 
Hal itu disampaikan Yudi merespons pelaporan terhadap dugaan monopoli bisnis di lapas. Laporan disampaikan Komrad Pancasila Mei 2023.
 
"Tentu KPK harus menjelaskan kepada publik selain tentu saja kepada pelapor terkait sampai sejauh mana laporan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut sudah sampai tahap apa," kata Yudi melalui keterangan tertulis, Minggu, 4 Agustus 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan