Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Selasa, 1 Desember 2020. Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara akad nikah anak Rizieq dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
"Pertama, biro hukum dari FPI. Kemudian kedua, menantu dari MRS (Muhammad Rizieq Shihab) inisialnya HA. Ketiga, saudara MRS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 30 November 2020.
Ketiga saksi diharapkan memenuhi panggilan pemeriksaan. Hal ini penting agar penyidik bisa membuat konstruksi hukum dari peristiwa tersebut.
"Warga negara Indonesia harus taat terhadap hukum," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Sementara itu, penyidik memeriksa lima saksi hari ini. Mereka yakni Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu; ketua rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) di kediaman Rizieq; sekuriti; dan panitia acara akad nikah, Haris Ubaidillah (HU).
(Baca: Polisi Segera Panggil Rizieq Shihab Terkait RS Ummi dan Megamendung)
Namun, HU tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. HU meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
"Karena masih ada acara keluarga. Minta diundur waktu pemeriksaannya, mudah-mudahan secepatnya kita akan ajukan lagi untuk pemanggilannya," kata Yusri.
Akad nikah anak Rizieq dan Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 November 2020 ramai didatangi pengikut Rizieq. Jemaah berkerumun, tidak menjaga jarak, dan meningkatkan potensi penyebaran covid-19.
Sejumlah peserta juga kedapatan tidak menggunakan masker. Banyak pula peserta acara menggunakan masker tak sesuai ketentuan, seperti digunakan di bawah dagu.
Akibatnya, terjadi klaster baru penyebaran covid-19. Sebanyak 30 orang positif covid-19 di Petamburan, Jakarta Pusat.
Polisi menyatakan ada pelanggaran protokol kesehatan. Tersangka bakal dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2016 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Tersangka terancam kurungan satu tahun atau denda Rp100 juta.
Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan pimpinan Front Pembela Islam (FPI)
Rizieq Shihab, Selasa, 1 Desember 2020. Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara akad nikah anak Rizieq dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
"Pertama, biro hukum dari FPI. Kemudian kedua, menantu dari MRS (Muhammad Rizieq Shihab) inisialnya HA. Ketiga, saudara MRS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 30 November 2020.
Ketiga saksi diharapkan memenuhi panggilan pemeriksaan. Hal ini penting agar penyidik bisa membuat konstruksi hukum dari peristiwa tersebut.
"Warga negara Indonesia harus taat terhadap hukum," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Sementara itu, penyidik memeriksa lima saksi hari ini. Mereka yakni Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu; ketua rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) di kediaman Rizieq; sekuriti; dan panitia acara akad nikah, Haris Ubaidillah (HU).
(Baca:
Polisi Segera Panggil Rizieq Shihab Terkait RS Ummi dan Megamendung)
Namun, HU tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. HU meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
"Karena masih ada acara keluarga. Minta diundur waktu pemeriksaannya, mudah-mudahan secepatnya kita akan ajukan lagi untuk pemanggilannya," kata Yusri.
Akad nikah anak Rizieq dan Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 November 2020 ramai didatangi pengikut Rizieq. Jemaah berkerumun, tidak menjaga jarak, dan meningkatkan potensi penyebaran
covid-19.
Sejumlah peserta juga kedapatan tidak menggunakan masker. Banyak pula peserta acara menggunakan masker tak sesuai ketentuan, seperti digunakan di bawah dagu.
Akibatnya, terjadi klaster baru penyebaran covid-19. Sebanyak 30 orang positif covid-19 di Petamburan, Jakarta Pusat.
Polisi menyatakan ada pelanggaran protokol kesehatan. Tersangka bakal dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2016 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Tersangka terancam kurungan satu tahun atau denda Rp100 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)