RS Ummi. Medcom/Rizky
RS Ummi. Medcom/Rizky

Polisi Segera Panggil Rizieq Shihab Terkait RS Ummi dan Megamendung

P Aditya Prakasa • 30 November 2020 13:14
Bandung: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat akan segera melakukan pemanggilan terhadap Rizieq Shihab. Hal itu terkait dua peristiwa, yaitu kegiatan di Megamendung, Kabupaten Bogor, dan RS Ummi.
 
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, pemanggilan terkait kegiatan di Megamendung, merupakan tindak lanjut penyidikan. Sementara untuk RS Ummi hanya bersifat klarifikasi.
 
"Dua-duanya berkaitan dengan Megamendung dan RS Ummi," kata Patoppoi di Markas Polda Jawa Barat, Senin 30 November 2020.

Baca: Pidana Murni, Polda Jabar Lanjutkan Laporan Terkait RS Ummi
 
Kasus Megamendung kini telah memasuki tahap penyidikan, sedangkan kasus di RS Ummi masih berada dalam tahap penyelidikan. Hari ini, polisi telah menjadwalkan untuk meminta keterangan dari sekitar sepuluh saksi terkait RS Ummi.
 
"Bertahap, kita mulai dari yang sudah dikonfirmasi kita panggil, baru selanjutnya kepada MR alias RS (Rizieq Shihab)" kata Patoppoi.
 
Direktur RS Ummi Andi Tatat dilaporkan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor. Satgas mencabut laporan, namun polisi tetap mengusut kasus itu karena masuk ke dalam ranah tindak pidana murni, bukan delik aduan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan