Bandung: Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri memastikan akan memberikan tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan. Hal itu menyusul adanya indikasi penolakan dan menghalangi Satgas Covid-19 untuk melakukan penanganan di RS Ummi, Kota Bogor.
"Saya perlu klarifikasi, itu bukan poin penting kita, faktanya yang bersangkutan (Rizieq Shihab) datang ke rumah sakit dengan diam-diam. Satgas Covid-19 datang untuk mengklarifikasi, ada indikasi penolakan yang jelas menghalangi tindakan dari satgas dan sampai akhirnya yang bersangkutan (Rizieq Shihab) juga meninggalkan rumah sakit dengan diam-diam, silakan publik sendiri yang menilai apakah itu kabur atau meninggalkan rumah sakit," kata Dofiri, di Markas Polda Jawa Barat, Senin 30 November 2020.
Dofiri mengatakan, Satgas Covid Kota Bogor telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Bogor. Dengan adanya isu terkait pencabutan laporan, menurutnya hal tersebut merupakan pidana murni.
Baca: Dirut RS Ummi Bogor Akan Diperiksa terkait Rizieq Shihab
Laporan ke polisi dilakukan karena dinilai adanya upaya rumah sakit menghalangi tes swab pada Rizieq Shihab. Oleh karenanya, pihak kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut.
"Ini bukan delik aduan tapi pidana murni. Kalau pidana murni, kewajiban negara melalui aparatnya yakni kepolisian untuk meng-handle langsung dan mengusut perkara ini," ucap dia.
Di samping itu, lanjut dia, angka penularan covid-19 di Indonesia sudah mencapai angka lebih dari 6.000 kasus per hari. Maka dari itu, polisi akan memberi tindakan hukum yang tegas dan terukur untuk menanggulangi pandemi.
"Oleh karena itu perlu upaya kita bersama dan dalam hal ini kepolisian akan bersungguh melakukan tindakan yang lebih tegas dan terukur tentunya dan saya sampaikan kepada jajaran agar mendukung sepenuhnya untuk pendisiplinan terhadap protokol kesehatan, saya kira itu," ucap dia.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku akan mempertimbangkan untuk mencabut laporan RS Ummi ke polisi. Laporan dicabut karena pihak rumah sakit dinilai telah mempunyai itikad baik dengan memberi keterangan.
Bandung: Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri memastikan akan memberikan tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan. Hal itu menyusul adanya indikasi penolakan dan menghalangi Satgas Covid-19 untuk melakukan penanganan di RS Ummi, Kota Bogor.
"Saya perlu klarifikasi, itu bukan poin penting kita, faktanya yang bersangkutan (Rizieq Shihab) datang ke rumah sakit dengan diam-diam. Satgas Covid-19 datang untuk mengklarifikasi, ada indikasi penolakan yang jelas menghalangi tindakan dari satgas dan sampai akhirnya yang bersangkutan (Rizieq Shihab) juga meninggalkan rumah sakit dengan diam-diam, silakan publik sendiri yang menilai apakah itu kabur atau meninggalkan rumah sakit," kata Dofiri, di Markas Polda Jawa Barat, Senin 30 November 2020.
Dofiri mengatakan, Satgas Covid Kota Bogor telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Bogor. Dengan adanya isu terkait pencabutan laporan, menurutnya hal tersebut merupakan pidana murni.
Baca:
Dirut RS Ummi Bogor Akan Diperiksa terkait Rizieq Shihab
Laporan ke polisi dilakukan karena dinilai adanya upaya rumah sakit menghalangi tes swab pada Rizieq Shihab. Oleh karenanya, pihak kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut.
"Ini bukan delik aduan tapi pidana murni. Kalau pidana murni, kewajiban negara melalui aparatnya yakni kepolisian untuk meng-handle langsung dan mengusut perkara ini," ucap dia.
Di samping itu, lanjut dia, angka penularan covid-19 di Indonesia sudah mencapai angka lebih dari 6.000 kasus per hari. Maka dari itu, polisi akan memberi tindakan hukum yang tegas dan terukur untuk menanggulangi pandemi.
"Oleh karena itu perlu upaya kita bersama dan dalam hal ini kepolisian akan bersungguh melakukan tindakan yang lebih tegas dan terukur tentunya dan saya sampaikan kepada jajaran agar mendukung sepenuhnya untuk pendisiplinan terhadap protokol kesehatan, saya kira itu," ucap dia.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku akan mempertimbangkan untuk mencabut laporan RS Ummi ke polisi. Laporan dicabut karena pihak rumah sakit dinilai telah mempunyai itikad baik dengan memberi keterangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)