Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Polri Paling Banyak Dilaporkan ke Ombudsman Selama 2020

Theofilus Ifan Sucipto • 28 Januari 2021 15:27
Jakarta: Kepolisian menjadi lembaga penegak hukum yang paling banyak dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman selama 2020. Terdapat 699 laporan soal kepolisian dari total 1.120 laporan yang masuk ke Ombudsman.
 
"Dari total 1.120 laporan dengan terlapor lembaga penegak hukum, ada 699 laporan terkait kepolisian," kata anggota Ombudsman Adrianus Meliala dalam telekonferensi, Kamis, 28 Januari 2021.
 
Adrianus mengatakan laporan terkait kepolisian paling banyak menyangkut dugaan penundaan berlarut dan penyimpangan prosedur. Termasuk, tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pokok permasalahan yang mendominasi ialah proses penyelidikan dan penyidikan. Misalnya penetapan tersangka, daftar pencarian orang (DPO), dan laboratorium kriminal (labkrim).
 
Meski begitu, tren laporan soal kepolisian menurun dari tahun ke tahun sejak 2016 hingga 2020. Adrianus menduga ada sejumlah kemungkinan tren tersebut membaik.
 
"Apakah berarti kinerja kepolisian makin baik? Mungkin juga," kata dia.
 
Baca: Ombudsman Terima 1.621 Laporan Terkait Pandemi, 83% Soal Bansos
 
Menurunnya laporan pada Ombudsman juga diperkirakan karena masyarakat menyampaikan laporan kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kemudian, pengawasan internal yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang membuat Korps Bhayangkara semakin baik.
 
"Jadi, masyarakat tidak perlu lagi melaporkan masalahnya ke Ombudsman," ucap Adrianus.
 
Adrianus menyebut lembaga penegak hukum yang dilaporan terbanyak berikutnya ialah peradilan sebanyak 284 laporan. Selanjutnya kejaksaan sebanyak 82 laporan, lembaga pemasyarakatan (lapas) 35 laporan,  sektor pertahanan 13 laporan, dan TNI 7 laporan.
 
Sementara itu, Adrianus mengatakan Ombudsman menerima 99 laporan masyarakat terkait lembaga non-penegak hukum. Laporan terbanyak terkait hak sipil dan politik sebanyak 41 laporan.
 
"Masyarakat paling banyak melaporkan tentang penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, dan tidak memberikan pelayanan," kata dia.
 
Sementara, pokok permasalahan yang mendominasi ialah keterbukaan informasi permintaan data. Pokok masalah berikutnya terkait pemilu dan pilkada.
 
Lembaga non-penegak hukum yang paling banyak dilaporkan berikutnya ialah komisi/lembaga negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Jumlahnya mencapai 26 laporan.
 
"Berikutnya imigrasi dengan 22 laporan, bea dan cukai 8 laporan, dan terkait hak kekayaan intelektual sebanyak 2 laporan," kata Adrianus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan