Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Solihah. Dia dipanggil penyidik untuk mendalami kasus dugaan korupsi jasa konsultasi bisnis asuransi serta reasuransi minyak dan gas pada PT Asuransi Jasindo sepanjang 2008-2012.
"Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 21 April 2021.
Pihaknya juga memanggil empat orang lain untuk mendalami kasus yang sama. Di antaranya, tiga orang pihak swasta bernama Erika Puspitasari, Doddy Hendartoni, dan Refi Tolani. KPK juga memanggil General Manager PT Prestasi Retail Innovation Adrian Arief Riyadi untuk mendalami rasuah ini.
Baca: Dugaan Korupsi di Jasindo Diusut Lewat Eks Deputi Keuangan BP Migas
Kelima orang yang dipanggil dinilai KPK mengetahui seluk beluk rasuah di perusahaan asuransi pelat merah tersebut. Keterangan kelima saksi diharapkan menghadirkan fakta baru.
Ali masih engga buka mulut lebih banyak seputar penyidikan perkara tersebut. Indikasi dan nama tersangka yang berpotensi dijerat dalam kasus ini masih ditutup rapat.
Pengumuman tersangka dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan dilakukan. Hal ini sesuai dengan kebijakan pimpinan KPK periode 2019-2024. KPK berjanji menyingkap perkembangan perkara secara transparan setelah bukti yang menjerat tersangka dinyatakan cukup.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Solihah. Dia dipanggil penyidik untuk mendalami kasus dugaan korupsi jasa konsultasi bisnis asuransi serta reasuransi minyak dan gas pada PT Asuransi
Jasindo sepanjang 2008-2012.
"Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 21 April 2021.
Pihaknya juga memanggil empat orang lain untuk mendalami kasus yang sama. Di antaranya, tiga orang pihak swasta bernama Erika Puspitasari, Doddy Hendartoni, dan Refi Tolani. KPK juga memanggil General Manager PT Prestasi Retail Innovation Adrian Arief Riyadi untuk mendalami rasuah ini.
Baca:
Dugaan Korupsi di Jasindo Diusut Lewat Eks Deputi Keuangan BP Migas
Kelima orang yang dipanggil dinilai KPK mengetahui seluk beluk rasuah di perusahaan asuransi pelat merah tersebut. Keterangan kelima saksi diharapkan menghadirkan fakta baru.
Ali masih engga buka mulut lebih banyak seputar penyidikan perkara tersebut. Indikasi dan nama tersangka yang berpotensi dijerat dalam
kasus ini masih ditutup rapat.
Pengumuman tersangka dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan dilakukan. Hal ini sesuai dengan kebijakan pimpinan KPK periode 2019-2024. KPK berjanji menyingkap perkembangan perkara secara transparan setelah bukti yang menjerat tersangka dinyatakan cukup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)