Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan rasuah terkait bantuan sosial (bansos). Lembaga Antirasuah bahkan mengendus perbedaan data penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).
"Terkait kualitas data penerima bantuan pada Kementerian Sosial, KPK menemukan data pada dua Dirjen di Kementerian Sosial berbeda," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ipi Maryati kepada Medcom.id, Kamis, 10 Desember 2020.
Keganjilan data juga terjadi di pusat dan daerah. KPK meminta Kemensos segera mengintegrasikan masalah data berbeda tersebut.
"Integrasi data Kemensos dengan data daerah, data hasil pendataan Kementerian Desa PDTT, data penerima bantuan iuran pada BPJS Kesehatan, masih lemah," ujar Ipi.
Baca: Dokumen Disita dari Rumah Dinas Mensos
Selain masalah data, KPK menemukan adanya potensi kerawanan dalam belanja barang, distribusi bantuan, dan pengawasan penyaluran bansos yang dilakukan oleh Kemensos. KPK butuh kerja ekstra untuk memantau masalah ini.
"Dalam pengadaan barang, KPK juga memitigasi potensi timbulnya gratifikasi atau penyuapan dalam pemilihan penyedia atau vendor tertentu untuk penyaluran bansos, benturan kepentingan dari para pelaksana, hingga pemerasan dan penggelapan bantuan," ucap Ipi.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) terus mengusut dugaan rasuah terkait bantuan sosial (bansos). Lembaga Antirasuah bahkan mengendus perbedaan data penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).
"Terkait kualitas data penerima bantuan pada Kementerian Sosial, KPK menemukan data pada dua Dirjen di Kementerian Sosial berbeda," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ipi Maryati kepada
Medcom.id, Kamis, 10 Desember 2020.
Keganjilan data juga terjadi di pusat dan daerah. KPK meminta Kemensos segera mengintegrasikan masalah data berbeda tersebut.
"Integrasi data Kemensos dengan data daerah, data hasil pendataan Kementerian Desa PDTT, data penerima bantuan iuran pada BPJS Kesehatan, masih lemah," ujar Ipi.
Baca:
Dokumen Disita dari Rumah Dinas Mensos
Selain masalah data, KPK menemukan adanya
potensi kerawanan dalam belanja barang, distribusi bantuan, dan pengawasan penyaluran bansos yang dilakukan oleh Kemensos. KPK butuh kerja ekstra untuk memantau masalah ini.
"Dalam pengadaan barang, KPK juga memitigasi potensi timbulnya gratifikasi atau penyuapan dalam pemilihan penyedia atau vendor tertentu untuk penyaluran
bansos, benturan kepentingan dari para pelaksana, hingga pemerasan dan penggelapan bantuan," ucap Ipi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)