Ilustrasi pengadilan/Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi pengadilan/Medcom.id/M Rizal

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan Dimulai

Fachri Audhia Hafiez • 02 Maret 2023 11:43
Jakarta: Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) kontrak sewa satelit Artemis Avanti di Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI Tahun 2015 digelar hari ini, 2 Maret 2023. Sidang dihelat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
 
"Agenda sidang untuk pembacaan dakwaan," tulis laman SIPP PN Jakpus dikutip pada Kamis, 2 Maret 2023.
 
Terdapat empat terdakwa yang akan diadili pada perkara tersebut. Yakni, Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan periode Desember 2013-Agustus 2016, Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto dan Komisaris Utama PT Dini Nusa Kusuma, Arifin Wiguna.

Kemudian, Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma, Surya Cipta Witoelar. Lalu, satu terdakwa berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS), Thomas Van Der Heyden. 
 
Kasus itu bermula saat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (JAM-Pidmil) mendalami dugaan rasuah sewa satelit Artemis milik perusahaan Avanti. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) per 12 Agustus 2022, pengadaan itu merugikan negara sebesar Rp453,094 miliar.
 

Baca: Kejagung Masih Teliti Pengadilan yang Berwenang Tangani Sidang Kasus Korupsi Satelit


Pada 2019, Avanti menggugat Indonesia melalui Pengadilan Arbitrase Internasional di London, Inggris. Pengadilan itu menjatuhkan putusan yang membuat negara telah mengeluarkan pembayaran sebesar Rp515 miliar.
 
Selain itu, gugatan juga datang dari Navayo lewat Pengadilan Arbitrase Singapore International Chamber of Commerce. Hasilnya pada 22 Mei 2021, pengadilan tersebut menjatuhkan putusan bahwa Kemhan harus membayar USD20,901 juta kepada Navayo.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan