Jakarta: Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil jajak pendapatnya tentang pandangan masyarakat terkait pemberantasan korupsi di Tanah Air. Masyarakat menilai keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini buruk.
"Kebanyakan menilai keadaan pemberantasan korupsi di negara kita pada umumnya sekarang buruk atau sangat buruk," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi dalam telekonferensi, Rabu, 8 Juni 2022.
Burhanudin mengatakan sebanyak 36,2 persen responden kurang puas dengan keadaan pemberantasan korupsi yang dilakukan penegak hukum di Indonesia. Dari total itu, sebanyak 29,9 persen responden menilai keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia buruk.
"Sebanyak 6,3 persen responden menyatakan sangat buruk," ujar Burhanudin.
Hanya 24 persen responden puas dengan keadaan pemberantasan korupsi yang dilakukan penegak hukum di Indonesia. Dari total itu, sebanyak 21,4 persen responden menyatakan keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia sudah baik.
"Sebanyak 2,6 persen responden menyatakan sangat baik," kata Burhanudin.
Baca: Firli Bahuri Meyakini Desa Berperan Membawa Indonesia Bebas dari Korupsi
Sebanyak 30,2 persen responden menyatakan keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia sedang. Lalu, ada 9,7 persen responden tidak tahu dengan keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Survei ini dilakukan dengan menggunakan metode random digit dialing (RDD) dengan sampel sebanyak 1213 responden. Pemilihan responden dilakukan secara acak. Margin of error dalam survei ini kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Jakarta:
Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil jajak pendapatnya tentang pandangan masyarakat terkait pemberantasan korupsi di Tanah Air. Masyarakat menilai keadaan
pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini buruk.
"Kebanyakan menilai keadaan pemberantasan korupsi di negara kita pada umumnya sekarang buruk atau sangat buruk," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi dalam telekonferensi, Rabu, 8 Juni 2022.
Burhanudin mengatakan sebanyak 36,2 persen responden kurang puas dengan keadaan pemberantasan
korupsi yang dilakukan penegak hukum di Indonesia. Dari total itu, sebanyak 29,9 persen responden menilai keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia buruk.
"Sebanyak 6,3 persen responden menyatakan sangat buruk," ujar Burhanudin.
Hanya 24 persen responden puas dengan keadaan pemberantasan korupsi yang dilakukan penegak hukum di Indonesia. Dari total itu, sebanyak 21,4 persen responden menyatakan keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia sudah baik.
"Sebanyak 2,6 persen responden menyatakan sangat baik," kata Burhanudin.
Baca:
Firli Bahuri Meyakini Desa Berperan Membawa Indonesia Bebas dari Korupsi
Sebanyak 30,2 persen responden menyatakan keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia sedang. Lalu, ada 9,7 persen responden tidak tahu dengan keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Survei ini dilakukan dengan menggunakan metode random digit dialing (RDD) dengan sampel sebanyak 1213 responden. Pemilihan responden dilakukan secara acak.
Margin of error dalam survei ini kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)