Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengomentari munculnya mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy dalam acara partai. KPK berharap Romahurmuziy membawa pesan efek jera tindakan rasuah usai kembali berpolitik.
"Kami berharap, para mantan narapidana korupsi tersebut dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya. Bahwa efek jera dari penegakkan hukum tindak pidana korupsi itu nyata, yang tidak hanya berimbas pada diri pelaku, tapi juga terhadap keluarga, kerabat, dan lingkungannya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 4 Februari 2022.
Ali mengatakan pihaknya menghormati semua sikap mantan narapidana korupsi usai bebas dari masa tahanan. Semua mantan narapidana korupsi bebas melanjutkan hidupnya, termasuk kembali berpolitik.
"Tentu aktivitas tersebut setelah para pihak menyelesaikan masa hukumannya, di mana salah satunya adalah pencabutan hak-hak politik," ucap Ali.
Baca: Pengurus Jawab Soal Kemunculan Romahurmuziy di Acara PPP
Romahurmuziy diharap memberikan pesan antikorupsi setelah kembali berpolitik. Pesan antikorupsi diyakini manjur jika disampaikan dari Romahurmuziy.
"Salah satu pelaku korupsi terbanyak yang ditangani KPK adalah produk dari proses politik. Baik yang berkiprah pada ranah eksekutif maupun legislatif," tutur Ali.
Romahurmuziy tampak muncul dalam peringatan hari lahir (Harlah) dan Muskerwil DPW PPP DIY di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Rommy juga satu panggung dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menyebut kehadiran Romahurmuziy sebatas menjadi narasumber diskusi. Pria yang akrab disapa Awiek itu menyebut PPP enggan mengambil pusing dengan persoalan hukum yang sempat menjerat Rommy, sapaan Romahurmuziy. Ia menekankan hingga saat ini Rommy tetap kader PPP, sehingga tak ada masalah hadir di acara partai.
"Orang pernah menjalani proses hukum kan tidak menghalangi atau tidak menghapus kualitas yang dimiliki," ujar Awiek kepada wartawan, Kamis, 3 Februari 2022.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) turut mengomentari munculnya mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Romahurmuziy dalam acara partai. KPK berharap Romahurmuziy membawa pesan efek jera tindakan rasuah usai kembali berpolitik.
"Kami berharap, para mantan narapidana korupsi tersebut dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya. Bahwa efek jera dari penegakkan hukum tindak pidana korupsi itu nyata, yang tidak hanya berimbas pada diri pelaku, tapi juga terhadap keluarga, kerabat, dan lingkungannya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 4 Februari 2022.
Ali mengatakan pihaknya menghormati semua sikap mantan narapidana korupsi usai bebas dari masa tahanan. Semua mantan narapidana korupsi bebas melanjutkan hidupnya, termasuk kembali berpolitik.
"Tentu aktivitas tersebut setelah para pihak menyelesaikan masa hukumannya, di mana salah satunya adalah pencabutan hak-hak politik," ucap Ali.
Baca:
Pengurus Jawab Soal Kemunculan Romahurmuziy di Acara PPP
Romahurmuziy diharap memberikan pesan antikorupsi setelah kembali berpolitik. Pesan antikorupsi diyakini manjur jika disampaikan dari Romahurmuziy.
"Salah satu pelaku korupsi terbanyak yang ditangani KPK adalah produk dari proses politik. Baik yang berkiprah pada ranah eksekutif maupun legislatif," tutur Ali.
Romahurmuziy tampak muncul dalam peringatan hari lahir (Harlah) dan Muskerwil DPW PPP DIY di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Rommy juga satu panggung dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menyebut kehadiran Romahurmuziy sebatas menjadi narasumber diskusi. Pria yang akrab disapa Awiek itu menyebut PPP enggan mengambil pusing dengan persoalan hukum yang sempat menjerat Rommy, sapaan Romahurmuziy. Ia menekankan hingga saat ini Rommy tetap kader PPP, sehingga tak ada masalah hadir di acara partai.
"Orang pernah menjalani proses hukum kan tidak menghalangi atau tidak menghapus kualitas yang dimiliki," ujar Awiek kepada wartawan, Kamis, 3 Februari 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)