Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan rasuah pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten Banjarnegara periode 2017-2018. Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Tim penyidik membuka dan memulai penyidikan terkait adanya dugaan TPPU yang dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono) dan kawan-kawan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Maret 2022.
Ali mengatakan KPK sudah mengantongi banyak bukti terkait dugaan TPPU Budhi. Namun, KPK masih mencari bukti lain untuk mempertajam sangkaan ke Budhi.
"Proses penyidikan sedang berjalan dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk menguraikan dugaan tindak pidana dimaksud," tutur Ali.
Baca: KPK Ultimatum Kontraktor di Kasus Korupsi Banjarnegara
Ali enggan memerinci lebih jauh bukti yang sudah dikantongi KPK. Namun, dia meyakini barang bukti itu dibeli dari hasil korupsi.
"Dalam perbuatan pidana ini, diduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi, di antaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak," ujar Ali.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mengembangkan kasus dugaan
rasuah pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten Banjarnegara periode 2017-2018. Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana
pencucian uang (TPPU).
"Tim penyidik membuka dan memulai penyidikan terkait adanya dugaan TPPU yang dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono) dan kawan-kawan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Maret 2022.
Ali mengatakan KPK sudah mengantongi banyak bukti terkait dugaan TPPU Budhi. Namun, KPK masih mencari bukti lain untuk mempertajam sangkaan ke Budhi.
"Proses penyidikan sedang berjalan dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk menguraikan dugaan tindak pidana dimaksud," tutur Ali.
Baca:
KPK Ultimatum Kontraktor di Kasus Korupsi Banjarnegara
Ali enggan memerinci lebih jauh bukti yang sudah dikantongi KPK. Namun, dia meyakini barang bukti itu dibeli dari hasil korupsi.
"Dalam perbuatan pidana ini, diduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi, di antaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak," ujar Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)