Ilustrasi. (Medcom.id)
Ilustrasi. (Medcom.id)

Saifuddin Ibrahim Diduga Kabur ke Amerika Serikat

Siti Yona Hukmana • 01 April 2022 18:58
Jakarta: Bareskrim Polri menduga tersangka kasus dugaan penistaan agama, Saifuddin Ibrahim, melarikan diri ke Amerika Serikat pada pertengahan Maret 2022. Tepatnya, saat video minta hapus 300 ayat Al-Qur'an viral di media sosial (medsos).
 
"Iya, dugaan kita. Jadi semenjak dia naikin di akun pertama kali (unggah video) terus dapat sorotan dari netizen," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Jumat, 1 April 2022. 
 
Menurut Gatot, pergerakan Saifuddin tercatat di Imigrasi. Pria yang mengaku pendeta itu berangkat menuju Amerika Serikat. 

"Saat ini kita masih koordinasikan dengan Imigrasi," ujar Gatot. 
 
Baca: Kendala Polisi Menangkap Saifuddin Ibrahim
 
Gatot mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah Saifuddin meninggalkan Indonesia. Meski sudah tidak berada di Tanah Air, penyidik tetap melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi. 
 
"Kan ada saksi ahli bahasa, maupun ahli terkait agama islam. Itu dari hasil penilaiannya karena dianggap Pasal 184 KUHP-nya dibuktikan, dinaikan (kasus) dari penyelidikan ke penyidikan," jelas Gatot. 
 
Halaman Selanjutnya
Menurut Gatot, saat ini Polri…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan