Jakarta: Divisi Propam Polri diminta memanggil dan memeriksa Iptu Rudiana. Sebab, Rudiana disebut mengintimidasi Dede, saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki, yang berakibat pada pemberian kesaksian palsu.
“Saya minta Propam Polri segera panggil dan periksa Iptu Rudiana," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 Juli 2024.
Jika Rudiana terbukti melakukan intimidasi, hal itu dinilai sebagai bentuk perintangan penyidikan. Perbuatan tersebut berdampak buruk terhadap institusi Polri.
"Karena diduga akibat adanya intimidasi atau rekayasa dari Iptu Rudiana, Dede jadi memberi keterangan palsu, dan berujung membuat Polda Jabar salah tangkap,” ungkap Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu.
Sahroni juga mendesak pihak kepolisian segera mengusut kasus pembunuhan Vina hingga tuntas. Mengingat tragedi sudah terjadi beberapa tahun silam dan Kapolri Jenderal Listro Sigit Prabowo sudah memberi atensi terhadap kasus ini.
“Kasus ini juga sudah menjadi atensi Pak Kapolri, jadi jajaran kepolisian harus dalami lagi rentetan kasusnya dengan cepat dan cermat," sebut dia.
Pengusutan kasus harus dilakukan secara transparan sampai semuanya terang benderang. Harus ada pihak yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut.
"Dan kalau ada saksi atau pihak yang tidak kooperatif dan mencoba merintangi, saya minta pihak kepolisian tidak segan untuk memberlakukan tindakan tegas,” ujar dia
Sahroni yakin dan percaya pengusutan kasus Vina, telah mendekati titik terangnya. "Dan titik terang dari kasus ini sebentar lagi akan kita lihat,” kata dia.
Dede, saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki, memberikan kesaksian palsu karena merasa takut berhadapan dengan Iptu Rudiana. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Dede, Asido Hutabarat di Bareskrim Polri, pada Selasa, 23 Juli 2024.
Menurut Asido, Dede takut dan kaget ketika Aep tiba-tiba mempertemukan dirinya dengan Iptu Rudiana di Polres Cirebon. Dede mengaku mendadak diberitahu akan dijadikan saksi.
Jakarta:
Divisi Propam Polri diminta memanggil dan memeriksa Iptu Rudiana. Sebab, Rudiana disebut mengintimidasi Dede, saksi
kasus pembunuhan Vina dan Eki, yang berakibat pada pemberian kesaksian palsu.
“Saya minta
Propam Polri segera panggil dan periksa Iptu Rudiana," kata Wakil Ketua
Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 Juli 2024.
Jika Rudiana terbukti melakukan intimidasi, hal itu dinilai sebagai bentuk perintangan penyidikan. Perbuatan tersebut berdampak buruk terhadap institusi Polri.
"Karena diduga akibat adanya intimidasi atau rekayasa dari Iptu Rudiana, Dede jadi memberi keterangan palsu, dan berujung membuat Polda Jabar salah tangkap,” ungkap Bendahara Umum (Bendum) DPP
Partai NasDem itu.
Sahroni juga mendesak pihak kepolisian segera mengusut kasus
pembunuhan Vina hingga tuntas. Mengingat tragedi sudah terjadi beberapa tahun silam dan Kapolri Jenderal Listro Sigit Prabowo sudah memberi atensi terhadap kasus ini.
“Kasus ini juga sudah menjadi atensi Pak Kapolri, jadi jajaran kepolisian harus dalami lagi rentetan kasusnya dengan cepat dan cermat," sebut dia.
Pengusutan kasus harus dilakukan secara transparan sampai semuanya terang benderang. Harus ada pihak yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut.
"Dan kalau ada saksi atau pihak yang tidak kooperatif dan mencoba merintangi, saya minta pihak kepolisian tidak segan untuk memberlakukan tindakan tegas,” ujar dia
Sahroni yakin dan percaya pengusutan kasus Vina, telah mendekati titik terangnya. "Dan titik terang dari kasus ini sebentar lagi akan kita lihat,” kata dia.
Dede, saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki, memberikan kesaksian palsu karena merasa takut berhadapan dengan Iptu Rudiana. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Dede, Asido Hutabarat di Bareskrim Polri, pada Selasa, 23 Juli 2024.
Menurut Asido, Dede takut dan kaget ketika Aep tiba-tiba mempertemukan dirinya dengan Iptu Rudiana di Polres Cirebon. Dede mengaku mendadak diberitahu akan dijadikan saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)