Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Medcom.id/Candra
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Medcom.id/Candra

Masyarakat Acuh Perilaku Koruptif, Presiden Diminta Nyatakan Darurat Korupsi

Fachri Audhia Hafiez • 15 Juli 2024 20:55
Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK), hal itu menunjukkan masyarakat makin permisif terhadap korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat ada solusi jangka pendek terhadap hal itu, yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi) mesti menyatakan Indonesia darurat korupsi.
 
"Harus ada pernyataan dari Kepala Negara bahwa Indonesia darurat korupsi dan memerintahkan seluruh aparat negara dengan peran serta masyarakat untuk memerangi korupsi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi Medcom.id, Senin, 15 Juli 2024.
 
Alex menekankan Kepala Negara harus jadi garda terdepan dalam segala hal. Termasuk, dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Presiden harus memimpin perang terhadap korupsi," ucap dia.
 
Baca: Pihak Tak Mendaftar Capim KPK Dinilai Lebih Serius Berantas Korupsi

Selain itu, perlu kesadaran bersama menanggulangi korupsi. Kejahatan rasuah sudah makin parah.
 
"Solusi jangka pendek harus ada kesadaran bersama bahwa masalah korupsi negara kita sudah parah/akut," ujar Alex.
 
BPS membeberkan penurunan IPAK pada 2024 menjadi 3,85. Skor itu menunjukkan masyarakat makin permisif dan acuh terhadap korupsi.
 
"Penurunan IPAK tentunya merupakan indikasi bahwa masyarakat lebih permisif terhadap perilaku korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam rilis virtual, Senin, 15 Juli 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan