Jakarta: Pendaftar calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepi peminat. Orang-orang yang serius memberantas korupsi dinilai tak melihat ada harapan di KPK.
"Sepertinya orang-orang yang tidak mau mendaftar adalah orang-orang yang serius ingin melakukan pemberantasan korupsi dan mungkin merasa tidak ada harapan di sana," kata pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Asfinawati, dalam diskusi online bertajuk 'Kupas Tuntas Seleksi Capim dan Dewas KPK', Senin, 15 Juli 2024.
Asfinawati mengaku sempat mendorong sejumlah figur mendaftar. Namun, figur yang didorong tidak punya keinginan.
"Saya ikut mendorong ke beberapa orang untuk daftar ke pansel KPK dan jawabannya 'memang masih ada harapan ya Fin?' gitu ya dan tentu saja saya sulit untuk menjawab itu," ujar Asfinawati.
Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu mengatakan, para figur yang tak mendaftar melihat peristiwa ke belakang. Yakni, saat proses seleksi komisioner untuk periode 2019-2023, mereka dipaksa patuh terhadap revisi UU KPK.
"Jadi proses yang itu ya proses sesat gitu kan orang orang kok ditagih sebelum bekerja dengan sesuatu yang secara objektif bisa mereka tolak. Nah jadi proses-proses itulah yang menurut saya membuat orang merasa sedikit yang ingin mendaftar, dan ini sinyal yang sangat buruk bahwa KPK tidak lagi dipercaya atau dianggap tidak memiliki lagi kekuasaan, kuasa untuk memberantas korupsi secara objektif," jelas Asfinawati.
Pendaftaran capim dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dibuka hingga Senin, 15 Juli 2024. Seleksi ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK pada 20 Desember 2024.
Pendaftar capim sudah mencapai 210 orang dan Dewas 142 orang. Data ini tercatat per Senin, 15 Juli 2024, pukul 06.50 WIB.
Jakarta: Pendaftar calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepi peminat. Orang-orang yang serius memberantas korupsi dinilai tak melihat ada harapan di
KPK.
"Sepertinya orang-orang yang tidak mau mendaftar adalah orang-orang yang serius ingin melakukan pemberantasan korupsi dan mungkin merasa tidak ada harapan di sana," kata pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Asfinawati, dalam diskusi online bertajuk 'Kupas Tuntas Seleksi
Capim dan Dewas KPK', Senin, 15 Juli 2024.
Asfinawati mengaku sempat mendorong sejumlah figur mendaftar. Namun, figur yang didorong tidak punya keinginan.
"Saya ikut mendorong ke beberapa orang untuk daftar ke pansel KPK dan jawabannya 'memang masih ada harapan ya Fin?' gitu ya dan tentu saja saya sulit untuk menjawab itu," ujar Asfinawati.
Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu mengatakan, para figur yang tak mendaftar melihat peristiwa ke belakang. Yakni, saat proses seleksi komisioner untuk periode 2019-2023, mereka dipaksa patuh terhadap revisi UU KPK.
"Jadi proses yang itu ya proses sesat gitu kan orang orang kok ditagih sebelum bekerja dengan sesuatu yang secara objektif bisa mereka tolak. Nah jadi proses-proses itulah yang menurut saya membuat orang merasa sedikit yang ingin mendaftar, dan ini sinyal yang sangat buruk bahwa KPK tidak lagi dipercaya atau dianggap tidak memiliki lagi kekuasaan, kuasa untuk memberantas korupsi secara objektif," jelas Asfinawati.
Pendaftaran capim dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dibuka hingga Senin, 15 Juli 2024. Seleksi ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK pada 20 Desember 2024.
Pendaftar capim sudah mencapai 210 orang dan Dewas 142 orang. Data ini tercatat per Senin, 15 Juli 2024, pukul 06.50 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)