Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan. Medcom.id/Yurike
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan. Medcom.id/Yurike

Cari Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Taruna STIP, Polisi Sinkronkan Keterangan Ahli dan Saksi

Yurike Budiman • 08 Mei 2024 14:05
Jakarta: Polisi mencari tersangka baru dalam kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Hal ini dilakukan salah satunya dengan melakukan sinkronisasi keterangan ahli, saksi, dan bukti yang ada.
 
"Ini dalam konteks pengumpulan barang bukti dan memang kita juga melakukan penyidikan dengan hati-hati. Jadi kita melibatkan secara komprehensif juga, ada pembuktian dari ahli kemudian sinkronisasi dari keterangan saksi. Ini yang penting," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, di lobby Polres Metro Jakarta Utara, Rabu, 8 Mei 2024.
 
Ada 36 saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Di antaranya, pengawas kampus, rekan-rekan pelaku dan korban, serta pihak klinik.

"Yang kita minta keterangan sekitar 36 orang lalu kita terus sinkronisasi keterangan saksi dengan CCTV dengan alat bukti yang lain. Ini yang menjadi penting. Kalau nanti kemudian ada perubahan itu, bukan tendensi apa-apa ya, tapi karena memang kebutuhan penyidikan," ujar dia.
 
Gidion memastikan belum ada tersangka baru dalam kasus STIP yang menyedot perhatian publik ini. "Belum, belum, ini masih (satu) karena kami sedang melakukan finalisasi dari sinkronisasi alat bukti tadi dengan gelar perkara ya," kata Gidion.
 
Baca juga: Kasus Penganiayaan di STIP Terus Berulang, Ombudsman RI: Bukti Penegakan Aturan Tak Berjalan!

Dalam prosesnya, polisi melibatkan ahli dan meminta pendampingan atau asisten dari pembina fungsi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
 
Gidion memastikan ada atau tidaknya peluang tersangka baru, akan terlihat dari sinkronisasi dalam proses penyidikan tersebut. "Fakta ya, nanti kita lihat fakta yang ada," kata Gidion.
 
Polisi juga akan kembali melakukan gelar perkara kasus STIP. Gelar perkara dilakukan pada Rabu, 8 Mei 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan