Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih. DOK Metro TV
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih. DOK Metro TV

Kasus Penganiayaan di STIP Terus Berulang, Ombudsman RI: Bukti Penegakan Aturan Tak Berjalan!

Ilham Pratama Putra • 08 Mei 2024 12:37
Jakarta: Kasus penganiayaan senior terhadap junior hingga tewas di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) terus berulang. Baru-baru ini, siswa STIP, Putu Satria, dianiaya seniornya hingga tewas.
 
Kasus serupa pernah muncul pada 2008, 2014, 2015, dan 2017. Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengatakan hal ini menjadi bukti permasalahan penegakan hukum tak berjalan.
 
"Jadi, inilah satu fakta yang menggambarkan bahwa proses penegakan hukum itu tidak berjalan secara kontinu," kata Najih dalam program Primetime News Metro TV dikutip Rabu, 8 Mei 2024.

Najih mengakui sudah ada perubahan-perubahan peraturan terkait larangan kekerasan dalam penyelenggaraan pendidikan. Namun, kata dia, kelemahannya tidak ada konsistensi untuk menegakkan aturan.
 
Dia menyebut di STIP perubahan peraturan tidak diikuti komponen penegak aturan. Misalnya,
unit atau pihak-pihak yang bertanggung jawab mengawasi senior untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari.
 
Najih menyebut mungkin saat ini sudah tidak ada perpeloncoan. Sebab, biasanya perpeloncoan terjadi saat penerimaan mahasiswa baru.
 
Namun, dalam kegiatan sehari-hari dan sudah masuk tahap proses pendidikan semestinya ada tim atau guru pamong yang mengawasi kegiatan sehari-hari senior ke juniornya.
 
"Nah ini yang saya lihat tidak dilaksanakan sesuai harapan yang pernah kita kemukakan supaya ada tindakan-tindakan korektif selain peraturan pengawasan dan penegakan aturan," ujar Najih.
 
Baca juga: Kuasa Hukum Desak Peran 4 Senior Lain di Kasus Penganiayaan Siswa STIP Diselidiki 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan