Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menutup Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Partai NasDem DKI Jakarta di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta Barat, Minggu, 30 Mei 2021. Foto: Istimewa
Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menutup Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Partai NasDem DKI Jakarta di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta Barat, Minggu, 30 Mei 2021. Foto: Istimewa

Peretas Situs Setkab Dianggap Perlu Dibina, Bukan Dipenjara

Anggi Tondi Martaon • 09 Agustus 2021 16:32
Jakarta: Polri diminta tak memenjarakan peretas situs Sekretariat Kabinet (Setkab), ZYY, 18, dan MLA, 17. Kedua remaja itu dinilai memiliki potensi luar biasa.
 
"Sebaiknya diajak kerja sama," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin, 9 Agustus 2021.
 
Bendahara DPP Partai NasDem itu menyebut kedua pelaku perlu dibina dan dikembangkan potensinya. Kemampuan keduanya diharap bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa.

"Hingga kemampuan mereka dapat disalurkan kepada hal-hal yang lebih positif,” ungkap dia.
 
Baca: Situs Sekretariat Kabinet Diretas, BSSN Diminta Kerja Lebih Keras
 
Di sisi lain, dia mengapresiasi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda Sumatra Barat (Sumbar) bergerak cepat mengungkap peretas situs Setkab. Dalam hitungan sepekan, kedua pelaku ditangkap.
 
Kejadian ini, kata dia, harus menjadi pembelajaran bagi pemerintah. Penguatan keamanan digital menjadi hal mutlak yang harus dilakukan.
 
"Pemerintah harus meningkatkan keamanan pada situs-situs resminya,” ujar dia.
 
Situs Setkab diretas pada Sabtu, 31 Juli 2021. Laman yang biasanya menginformasikan kegiatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan anggota Kabinet Indonesia Maju (KIM) itu tak bisa diakses.
 
Hanya foto seorang pelajar yang memegang bendera yang terpampang. Peretas juga menuliskan pesan yang menyebut pembatasan sosial membuat masyarakat stres. 
 
Setkab langsung mengambil tindakan atas peretasan tersebut. Situs dinonaktifkan setelah beberapa jam diretas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan