Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez
Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez

KPK Butuh 400 Penyelidik dan Penyidik

Candra Yuri Nuralam • 25 Agustus 2021 09:50
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kekurangan orang untuk menangani kasus rasuah di Indonesia. Lembaga Antikorupsi butuh ratusan sumber daya manusia (SDM) baru untuk membuat kinerja lebih galak.
 
"Kami menghitung masih ada kekurangan SDM sekitar 400-an untuk penyelidik dan penyidik. Saya sendiri saat fit and proper test bilang mestinya jumlah penyelidik lebih banyak dari penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu, 25 Agustus 2021
 
Alex mengatakan kekurangan paling dirasa di deputi penindakan. Saat ini Lembaga Antikorupsi sulit melakukan penindakan karena jumlah penyidik dan penyelidik di bawah seratus orang.

"Enggak bisa kita genjot tahun ini 200 kasus kita selidiki, jumlah penyelidiknya berapa?" ujar Alex.
 
Alex mengatakan kekurangan penyidik dan penyelidik membuat banyak penanganan kasus mangkrak. Pasalnya, penyidik maupun penyelidik di KPK memegang lebih dari satu kasus.
 
Lembaga Antikorupsi berharap rekrutmen pegawai segera dilakukan. Penindakan kasus korupsi perlu digencarkan agar uang negara tidak dicuri terus menerus.
 
(Baca: Kasus e-KTP Mangkrak Karena Pandemi)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan