Ilustrasi Komisi Yudisial/Antara.
Ilustrasi Komisi Yudisial/Antara.

Berantas Mafia Tanah, KY Memelototi Kasus Pertanahan di Pengadilan

Fachri Audhia Hafiez • 07 Oktober 2021 12:36
Jakarta: Komisi Yudisial (KY) memastikan bakal memberantas mafia tanah. Apalagi, KY berperan mengawasi kasus pertanahan di pengadilan yang melibatkan mafia tanah.
 
"Melakukan pengawasan pada persidangan kasus tanah yang terindikasi bagian dari kejahatan mafia tanah tersebut," kata Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata pada acara Seminar Nasional Peran KY dalam Mengawasi Silang Sengkarut Kasus Pertanahan di Pengadilan, Jakarta, Kamis, 7 Oktober 2021.
 
Mukti tak memungkiri kejahatan mafia tanah membuat banyak pihak gelisah. Pasalnya, para mafia tak hanya menyasar tanah masyarakat tetapi tanah milik negara.

Menurut Mukti, perlu gerakan sinergisitas bersama untuk memerangi mafia tanah. Pemberantasan mafia tanah perlu melibatkan seluruh mitra kerja para penegak hukum, pemerintah, lembaga negara, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, media, dan masyarakat luas.
 
"Itu agar lebih memudahkan Komisi Yudisial melakukan tindakan dan upaya yang tepat dan efektif," ujar Mukti.
 
Baca: Presiden Tak Kompromi dengan Mafia Tanah
 
Peran banyak pihak itu, kata Mukti, memudahkan juga untuk memahami modus operandi praktik mafia tanah. Sekaligus menambah informasi untuk memetakan kasus-kasus tanah di pengadilan.
 
"Nantinya kami dapat merumuskan model pengawasan dan investigasi yang efektif terhadap kejahatan mafia tanah tersebut," ucap Mukti.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan