Selebgram Rachel Vennya (kiri) usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Selebgram Rachel Vennya (kiri) usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Kaburnya Rachel Vennya

Siti Yona Hukmana • 27 Oktober 2021 15:51
Jakarta: Polisi rampung menggelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Selebgram Rachel Vennya. Polisi menemukan unsur pidana di kasus Rachel Vennya kabur dari karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. 
 
"Saya dapat informasi gelar perkara, hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Oktober 2021.
 
Baca: Rachel Vennya Sempat Karantina 3 Hari di Wisma Atlet

Polisi mengantongi alat bukti dugaan pelanggaran prokes yang dilakukan Rachel. Ibu dua anak itu dipersangkakan Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. 
 
"Dengan ancaman satu tahun penjara," ujar Yusri. 
 
Yusri mengatakan penyidik bakal memanggil Rachel Vennya dalam rangka penyidikan. Rachel diperiksa bersama kekasihnya, Salim Nauderer, dan manajer Maulida Khairunia pada Kamis, 21 Oktober 2021. Pemeriksaan mereka dilakukan dalam tahap penyelidikan. 
 
Rachel dicecar 35 pertanyaan. Materi pertanyaan seputar kronologi dugaan melarikan diri dari Wisma Atlet
 
Rachel dibantu dua oknum TNI, yakni FS dan IG untuk terbebas dari kewajiban karantina. FS menyodorkan aturan yang menyatakan Rachel tidak masuk dalam kategori penerima fasilitas karantina. 
 
FS dan IG diduga melakukan tindakan non-prosedural. FS dikembalikan ke satuannya di Korps Angkatan Udara (AU), dari tugas sebagai anggota satgas pengamanan Bandara Soekarno-Hatta. 
 
Sedangkan IG, dikembalikan ke satuan di Wing 1/Paskhas. IG bertugas sebagai anggota satgas pengamanan di Wisma Atlet, Pademangan. Keduanya tengah diperiksa polisi militer. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan