Gedung Merah Putih KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto
Gedung Merah Putih KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto

Pandemi Covid-19, KPK Kesulitan Mendalami Kasus e-KTP

Candra Yuri Nuralam • 13 Agustus 2021 08:17
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik belum final. Namun, KPK kesulitan dalam mengusut kasus tersebut akibat banyak saksi yang tinggal di luar negeri.
 
"Banyak dari kemarin yang beberapa orang masih tinggal di Singapura," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021.
 
Karyoto mengatakan pandemi covid-19 yang terjadi di seluruh dunia membuat penyelidikan kasus tersebut sedikit terhambat. Lembaga Antikorupsi sulit menjemput para saksi yang keterangannya dibutuhkan penyidik.

"Kondisi masih seperti ini, kita masih belum bisa pergi ke luar negeri, yang dari sana juga belum bisa ke sini," ujar Karyoto.
 
Baca: Buntut Main Ponsel, ICW Desak Novanto Dipindah ke Nusakambangan
 
Dia menegaskan Lembaga Antikorupsi masih mendalami kasus itu dengan memeriksa saksi melalui e-mail. Namun, hal itu belum cukup. KPK perlu memeriksa saksi secara tatap muka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan