Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik belum final. Namun, KPK kesulitan dalam mengusut kasus tersebut akibat banyak saksi yang tinggal di luar negeri.
"Banyak dari kemarin yang beberapa orang masih tinggal di Singapura," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021.
Karyoto mengatakan pandemi covid-19 yang terjadi di seluruh dunia membuat penyelidikan kasus tersebut sedikit terhambat. Lembaga Antikorupsi sulit menjemput para saksi yang keterangannya dibutuhkan penyidik.
"Kondisi masih seperti ini, kita masih belum bisa pergi ke luar negeri, yang dari sana juga belum bisa ke sini," ujar Karyoto.
Baca: Buntut Main Ponsel, ICW Desak Novanto Dipindah ke Nusakambangan
Dia menegaskan Lembaga Antikorupsi masih mendalami kasus itu dengan memeriksa saksi melalui e-mail. Namun, hal itu belum cukup. KPK perlu memeriksa saksi secara tatap muka.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan