Jakarta: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana enggan mengomentari adanya cleaning service yang mencurigakan dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. Cleaning service yang bertugas di lantai dasar itu disebut memiliki akses ke lantai 6, yang menjadi lokasi sumber kebakaran.
"Statement saya, hormati proses penyidikan," kata Fadil kepada Medcom.id, Jumat, 25 September 2020.
Isu cleaning service itu pertama kali disampaikan anggota Komisi III Arteria Dahlan saat rapat kerja (raker) Komisi III dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Kamis, 24 September 2020. Arteria meminta Jaksa Agung mencermati dan mencurigai petugas kebersihan yang menjadi saksi dalam kasus kebakaran Kejagung tersebut. Kecurigaan lain yang timbul yakni kepemilikan uang di rekening sebesar Rp100 juta.
Fadil menjelaskan cleaning service tersebut bernama Joko. Penyidik telah memeriksa petugas kebersihan itu menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan.
Namun, Fadil emoh bicara banyak soal cleaning service tersebut. Menurut dia, hal itu masuk ranah penyidikan.
"Begini, kan kewenangan penyidik bertanya ke penyidik dong jangan sama saya, enggak boleh saya menyampaikan penyidikan," ujar Fadil.
Baca: Polisi Koordinasi dengan Pembuat Lift Kejagung Cari Tersangka Kebakaran
Tim Gabungan Polri tengah mencari tersangka kebakaran Gedung Utama Kejagung. Sebanyak 42 saksi telah diperiksa dari berbagai pihak. Saksi itu mulai dari cleaning service, aparatur sipil negara (ASN), pegawai Kejagung, hingga ahli pidana.
Polri juga telah berkoordinasi dengan PT Mitsubishi Electric Indonesia. Perusahaan itu merupakan pabrik pembuat lift di Gedung Utama Kejagung.
"Penyidik menyusun konstruksi hukum penyidikan kasus kebakaran ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi terpisah, Jumat, 25 September 2020.
Jakarta: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana enggan mengomentari adanya
cleaning service yang mencurigakan dalam kasus
kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.
Cleaning service yang bertugas di lantai dasar itu disebut memiliki akses ke lantai 6, yang menjadi lokasi sumber kebakaran.
"
Statement saya, hormati proses penyidikan," kata Fadil kepada
Medcom.id, Jumat, 25 September 2020.
Isu
cleaning service itu pertama kali disampaikan anggota Komisi III Arteria Dahlan saat rapat kerja (raker) Komisi III dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Kamis, 24 September 2020. Arteria meminta Jaksa Agung mencermati dan mencurigai petugas kebersihan yang menjadi saksi dalam kasus kebakaran Kejagung tersebut. Kecurigaan lain yang timbul yakni kepemilikan uang di rekening sebesar Rp100 juta.
Fadil menjelaskan
cleaning service tersebut bernama Joko. Penyidik telah memeriksa petugas kebersihan itu menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan.