Tersangka penembakan bos pelayaran Sugianto diperlihatkan Polda Metro Jaya, Senin, 24 Agustus 2020. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Tersangka penembakan bos pelayaran Sugianto diperlihatkan Polda Metro Jaya, Senin, 24 Agustus 2020. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

12 Pelaku Penembakan Bos Pelayaran Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 24 Agustus 2020 17:04

Pada Rabu, 12 Agustus 2020, DW alias D dan R membeli sepeda motor di Jakarta Utara seharga Rp13,3 juta untuk menjadi kendaraan eksekutor. Selain sepeda motor, mereka membeli, jaket, dan helm Grab. 
 
"Pada (Kamis) 13 Agustus 2020 DM bersama joki berangkat ke ruko (rumah toko) mencari korban lalu menembak sebanyak lima kali, satu di punggung, dua di kepala, dua tembakan lolos (meleset)," tutur Nana. 
 
Baca: Penembak Bos Pelayaran Teridentifiktasi

Nana menyebut tembakan di kepala membuat korban meninggal dunia. DM kemudian kabur ke Lampung. Polisi langsung menyelidiki dan menangkap pelaku delapan hari setelah kejadian.
 
Ke-12 tersangka ditahan. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Padal 338 KUHP dan/atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan