"Pelaku datang ke kampung-kampung ke desa-desa setelah datang dekati korban, ngobrol dengan korban, setelah itu dilakukan tahapan berikutnya adalah pembukaan rekening secara online," ujar Hadi dalam konferensi pers di Gedung Kementeri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2024.
Setelah rekening jadi, Hadi menyebut, akan diserahkan kepada pengepul. Kemudian pengepul akan menyerahkan kepada bandar.
"Pengepul dijual ke bandar, ke bandar tadi, dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online," jelasnya.
Baca juga; Kriminolog UI Kritik Pembentukan Satgas Judi Online |
Ia telah memerintahkan TNI dan Polri membantu menindak para pelaku. Hal ini dengan menerjunkan personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa)
"Karena masuk ke lapisan terbawah masyarakat. Saya minta ke Bareksrim dan POM TNI membantu (menindak) jual beli rekning, kerahkan Babinsa dan
Bhabinkamtibmas," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id