Judi Online. Foto Ilustrasi: Dok/Medcom
Judi Online. Foto Ilustrasi: Dok/Medcom

Kriminolog UI Kritik Pembentukan Satgas Judi Online

Imanuel R Matatula • 19 Juni 2024 17:07
Jakarta: Permasalahan judi online bukan lagi persoalan baru di Indonesia. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas aksi ini tapi, hasilnya nihil. Kriminolog UI Andrianus Meliala mengatakan, langkah pemerintah dalam membentuk Satgas Judi Online hanyalah solusi birokrasi.
 
Menurutnya selama ini negara telah memiliki lembaga yang memiliki kewenangan mengatasi masalah judi online yaitu Polri dan Kominfo. Andrianus pun mempertanyakan pembentukan Satgas untuk memberantas judi online ini?
 
“Menjadi menarik mengapa kemudian dibentuk satu entitas yang sebetulnya temporer, ad hoc dan tidak punya kewenangan, padahal kita sudah punya satuan organik yang memang memiliki kewenangan,” kata Andrianus dalam tayangan Metro TV, Rabu, 19 Juni 2024.
 
Baca juga: Satgas Judi Online Gandeng Interpol

Dia menilai dibentuknya Satgas Juni Online tidak begitu efektif. Pembentukan ini hanya untuk menutupi kinerja lembaga-lembaga yang tidak bekerja secara maksimal dalam menangani kasus judi online.

“Jadi saya bingung dengan pemerintah, bukan menekan Kominfo dan Polri agar bertindak lebih keras, berkinerja lebih bagus, malah membentuk satu solusi lainnya yang sebetulnya lebih banyak merupakan jalan keluar birokrasi,” tuturnya.
 
Menurut Andrianus memberantas Judi online sebenarnrnya ada berbagai cara yang bisa dilakukan. Selama ini pemerintah melakukan cara-cara yang tidak dikembangkan, sehingga sampai kapanpun masalah ini tidak akan selesai.
 
“Sebetulnya ada seribu jalan menuju Roma, tapi seribu itu nggak pernah dipakai. Jadi jelaskan dulu ke kita kenapa yang lain tidak dipakai dan yang dipakai hanya jalan yang terbukti berkali-kali gagal,” kata dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan