Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) merespons rentetan kasus etik di internal KPK yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Menurut Dewas KPK, penguatan peran KPK bukan hal mudah.
"Ini merupakan tantangan bagi kita," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024.
Tumpak mengatakan dirinya juga ingin Lembaga Antirasuah diperkuat. Presiden terpilih diharapkan mampu mewujudkan hal itu.
"Jadi ada perubahan yang baru tentang KPK apakah undang-undangnya direvisi atau bagaimana," ujar dia.
Tumpak menyebut keseriusan itu sejatinya berada di tangan pimpinan KPK. Namun dia mengeklaim Dewas KPK dan pimpinan KPK kerap berbicara kelanjutan lembaga tersebut.
"Kalau omong-omong antara kami dengan pimpinan ya sering juga mengobrol bagaimana KPK ke depan," papar dia.
Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (
Dewas KPK) merespons rentetan kasus etik di
internal KPK yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Menurut Dewas KPK, penguatan peran KPK bukan hal mudah.
"Ini merupakan tantangan bagi kita," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024.
Tumpak mengatakan dirinya juga ingin Lembaga Antirasuah diperkuat. Presiden terpilih diharapkan mampu mewujudkan hal itu.
"Jadi ada perubahan yang baru tentang KPK apakah undang-undangnya direvisi atau bagaimana," ujar dia.
Tumpak menyebut keseriusan itu sejatinya berada di tangan pimpinan KPK. Namun dia mengeklaim Dewas KPK dan pimpinan KPK kerap berbicara kelanjutan lembaga tersebut.
"Kalau omong-omong antara kami dengan pimpinan ya sering juga mengobrol bagaimana KPK ke depan," papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)