"Kerugian negara hingga hingga kini mencapai 300 triliun rupiah, dari yang semula Rp271 triliun,” ujar reporter Metro TV, Rona Marina, dikutip dari Headline News di Metro TV, Rabu, 29 Mei 2024.
Salah satunya, Guru besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB), Heru Bambang. Bambang menegaskan pihaknya mengakui bekerja sama dengan Kejagung untuk mengusut kasus ini.
Heru beserta sejumlah pakar lain menggunakan pendekatan saintifik untuk memeriksa sample di wilayah Bangka Belitung. Hasil pemeriksaan ini kemudian dijadikan bukti untuk menghitung kerugian negara.
Baca juga: Total Kerugian Negara Kasus Timah Mencapai Rp300 Triliun, Termasuk Kerusakan Lingkungan |
Heru menyebut pihaknya juga sudah menggunakan Satelit Satria untuk mengecek pergerakan alam sepanjang 2015-2022.
“Sehingga memang ditemukan adanya kerugian ekonomis maupun ekologis bagi negara,” jelas Rona
Kejagung menetapkan 22 tersangka atas kasus korupsi timah ini, yang mana satu orang tersangka tambahan lainnya saat ini masih diperiksa di kejaksaan agung.
“Sudah naik statusnya, yang tadinya saksi menjadi tersangka. Yakni mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono,” kata dia.
“Kemudian 4 saksi lainnya sudah diperiksa juga. Salah satunya merupakan mantan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id