Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri. Foto: Metro TV.
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri. Foto: Metro TV.

Pakar Dorong Proses Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Diinvestigasi

Imanuel R Matatula • 27 Mei 2024 14:21
Jakarta: Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri, mendorong penyidikan kasus pembuhan Vina diinvestigasi. Hal itu dinilai perlu dilakukan guna melihat proses penyidikan yang dilakukan sudah sesuai aturan atau belum.
 
“Yang perlu diprioritaskan adalah ke titik hulu yakni, eksaminasi. Tujuannya, untuk menginvestigasi tanda-tanda penegakan hukum yang sesat (miscarriage of justice),” kata Reza kepada Medcom.id, Senin, 27 Mei 2024.
 
Reza juga mempertanyakan keputusan Polda Jawa Barat (Jabar) menghapus dua daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Menurut dia, keputusan tersebut bertentangan dengan putusan pengadilan yang sudah inkracht.
 
Baca juga: Kasus Pembunuhan Vina, Polisi Tegaskan Tidak Ada Salah Tangkap

“Persoalannya, mengapa Polda Jabar berhenti pada penangkapan Pegi saja. Mengapa Polda menganulir dua nama DPO lainnya. Dengan kata lain, mengapa sekarang Polda justru mengabaikan bahkan mengoreksi putusan hakim,” ucap Reza.

Reza menilai penghapusan daftar DPO yang tersisa merupakan sebuah kejanggalan. Hal itu dinilai sebagai pengakuan kekeliruan munculnya nama para DPO.
 
“Karena Polda Jabar sudah menyampaikan pengakuan dan koreksi sedemikian rupa, maka sekalian saja lakukan eksaminasi terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang telah Polda Jabar dan Polresta Cirebon lakukan,” tambah Reza.
 
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menyebut tersangka yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) hanya tersisa Pegi Setiawan alias Perong. Sementara dua orang lainnya yaitu, Dani dan Andi, merupakan keterangan palsu dari para pelaku.
 
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengatakan para pelaku memberikan keterangan yang berbeda-beda terhadap penyidik. Oleh karenanya polisi memastikan bahwa Pegi alias Perong merupakan pelaku terakhir yang masuk dalam DPO.
 
"Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka semua bukan 11 tapi 9, setelah kami melakukan penyidikan lebih mendalam ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut, tidak ada tersangka lain," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan di Markas Polda Jawa Barat. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan