Penggerebekan home industry di Semarang/Medcom.id/Siti
Penggerebekan home industry di Semarang/Medcom.id/Siti

Polri Grebek Home Industry Narkoba di Semarang, 2 'Koki' Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 03 April 2024 15:49
Jakarta: Penyidik Ditipidnarkoba Bareskrim Polri gabungan dengan Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah (Jateng) menggerebek home industry narkotika di daerah Banyumanik, Semarang. Industri rumahan memproduksi sabu dan happy water dengan kandungan narkoba.
 
Ditipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan ada dua tersangka ditangkap dalam penggerebekan ini. Keduanya berperan sebagai koki atau pembuat barang haram tersebut.
 
"Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," kata Mukti dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 April 2024.

Pengungkapan kasus berawal dari penulusran informasi yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Mukti belum bisa membeberkan kasus lebih detail dan akan menyampaikan dalam konferensi pers.
 
Baca: Upaya Menyelundupkan Pil Koplo di Lapas Wirogunan Yogyakarta Digagalkan

Sebelumnya, Brigjen Mukti Juharsa memberikan arahan kepada anggota saat apel pagi pada Senin, 1 April 2024. Dia meminta jajarannya agar tidak kendor dalam pemberantasan narkoba walau di bulan Ramadan.
 
"Tidak ada pekerjaan yang ditunda, walaupun mau lebaran tetap kerjakan, tetap semangat jaga Indonesia dari bahaya narkoba," pungkas jenderal bintang satu ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan