Penggalan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang di Lapas Wirogunan Yogyakarta. Dokumentasi/ Istimewa
Penggalan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang di Lapas Wirogunan Yogyakarta. Dokumentasi/ Istimewa

Upaya Menyelundupkan Pil Koplo di Lapas Wirogunan Yogyakarta Digagalkan

Ahmad Mustaqim • 27 Maret 2024 00:18
Yogyakarta: Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Yogyakarta atau Lapas Wirogunan nyaris kecolongan. Hal ini terjadi saat adanya upaya penyelundupan obat terlarang oleh oknum pengunjung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 
 
"Kami mengamankan dua orang yang berupaya menyelundupkan pil koplo saat masa kunjungan," kata Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, Selasa, 26 Maret 2024. 
 
Baca: Polda Sumut Tangkap Ribuan Orang Terlibat Narkoba dengan Barang Bukti 509,05 kg Sabu
 
Dia menjelaskan obat terlarang yang berupaya diselundupkan yakni 74 butir trihexyphenidyl atau pil sapi atau pula disebut pil koplo. Menurutnya, ada dua peristiwa yang terjadi hampir bersamaan. 
 
"Satu orang pengunjung inisial AA kedapatan membawa 8 butir pil koplo di sakunya. Lalu satu lagi pengunjung inisial EF menyembunyikan 66 butir pil koplo di betis kakinya. Dengan cara diisolasi di kedua kakinya, ditutup celana panjang," jelasnya.

Kedua orang tersebut datang hampir bersamaan namun yang dikunjungi adalah dua warga binaan yang berbeda. Keduanya juga mengaku tidak saling kenal. 
 
Menurut Soleh peristiwa bermula saat petugas Lapas di bagian penggeledahan badan pengunjung mencurigai bungkusan plastik yang ada di saku celana pada pengunjung AA dan di betis kaki pada pengunjung EF. Setelah terkonfirmasi, kedua orang tersebut langsung diamankan petugas ke ruang pengamanan untuk interogasi.
 
"Kami lalu berkoordinasi dengan Polsek Pakualaman. Pada hari yang sama diserahkan pula barang bukti dan kasus ini ke Polresta Yogyakarta," jelasnya.
 
Ia menambahkan gerak cepat itu menjadi bagian dari upaya menjadikan Lapas sebagai tempat bersih dari beragam tindakan pelanggaran hukum. Ia menyatakan hal itu juga terungkap dari hasil deteksi dini pengamanan. 
 
"Komitmen kami dalam mewujudkan keamanan yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum khususnya dalam hal ini kepolisian, serta back to basic atau mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sebagaimana mestinya," ungkapnya. 
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan