Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Setelah Kantornya Digeledah, Don Adam Segera Dipanggil Kejagung

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 17 Juli 2023 13:52
Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Adamsyah Wahab alias Don Adam di Jalan Praja Dalam, D Nomor 52, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kantor itu diobrak-abrik lantaran terkait dengan kasus korupsi pembangunan base trasceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo
 
Kejagung berencana memanggil aktivis Pro Demokrasi (Prodem) itu dalam waktu dekat. Namun, Kejagung belum mengungkap kapan waktu pemeriksaan. 
 
“Akan kita jadwalkan, nanti kita rilis. Kita dalami semua, tunggu saja,” tegas Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, yang dikutip, Senin, 17 Juli 2023.

Ketut menuturkan penggeledahan hingga pemanggilan terhadap Don Adam bertujuan untuk mendalami adanya aliran uang terkait perkara korupsi proyek BTS 4G di Kemenkominfo. Ketut menegaskan semua informasi yang beredar di masyarakat akan diklarifikasi.
 
"Bukan belum ada rencana, pasti kita panggil. Semua yang beredar di masyarakat kita klarifikasi ya, biar kita enggak dibilang melempem," jelas dia.
Baca: Kejagung Periksa Seri Uang hingga CCTV saat Geledah Kantor Maqdir

Sebelumnya, Penyidik Kejagung menggeledah kantor pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, hingga Don Adam. Titik penggeledahan terjadi di beberapa tempat, yakni PT MBS atau PT VP di kompleks Pergudangan Arkadia, Jalan Daan Mogot, Permai, Blok B, 16, Batu Ceper, Tangerang, Banten.
 
Kemudian, Kejagung menggeledah terkait dengan perkara BTS dan aliran dana di kantor Don Adam, yakni PT RMKN, Jalan Praja Dalam, D Nomor 52, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Lalu, PT LAM Telesindo Tower, Jalan Gadjah Mada Nomor 27 A, Lantai 8, Jakarta Selatan.
 
Penggeledahan juga dilakukan di kantor Maqdir Ismail yang berlokasi di Kemang, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan untuk mencari tahu sosok inisial S yang mengembalikan dana Rp27 miliar ke Maqdir.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan