Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Maqdir & Partners di Jalan Latuharhary Nomor 6A, Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan penyidik Kejagung usai memeriksa Maqdir pada Kamis malam, 13 Juli 2023.
Penggeledahan dilakukan untuk mengusut sosok inisial S yang disebut menyerahkan uang USD1,8 juta ke Maqdir. Adapun Maqdir merupakan pengacara terdakwa Irwan Hermawan dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi menuturkan pihaknya tak hanya menggeledah kantor Maqdir. Pihaknya juga memeriksa seri uang yang dikembalikan Maqdir dan CCTV.
"Terkait nomor seri uang akan kami lakukan pendalaman," tegas Kuntadi, di Jakarta, Minggu, 16 Juli 2023.
Kuntadi menegaskan pihaknya terus melakukan upaya pendalaman. Yakni dengan memeriksa CCTV kantor Maqdir hingga bakal memeriksa saksi lain.
"Sehingga pendalaman masih kami perlukan dalam rangka untuk menentukan status uang tersebut, apakah benar bisa dipergunakan untuk alat bukti atau untuk memulihkan kerugian negara atau malah sekedar barang temuan," ungkap dia.
Yang jelas, kata Kuntadi, untuk sementara uang tersebut diamankan di Kejagung. Jika sudah ada bukti baru, pihaknya akan menentukan status uang tersebut.
"Terkait dengan nomor seri uang, akan kami lakukan pendalaman lebih jauh ya. Semua langkah penelusuran pasti kami lakukan," jelas dia.
Jakarta: Kejaksaan Agung (
Kejagung) menggeledah kantor Maqdir & Partners di Jalan Latuharhary Nomor 6A, Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan penyidik Kejagung usai memeriksa Maqdir pada Kamis malam, 13 Juli 2023.
Penggeledahan dilakukan untuk mengusut sosok inisial S yang disebut menyerahkan uang USD1,8 juta ke Maqdir. Adapun Maqdir merupakan pengacara terdakwa Irwan Hermawan dalam kasus korupsi
proyek BTS 4G Kominfo.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi menuturkan pihaknya tak hanya menggeledah kantor Maqdir. Pihaknya juga memeriksa seri uang yang dikembalikan Maqdir dan CCTV.
"Terkait nomor seri uang akan kami lakukan pendalaman," tegas Kuntadi, di Jakarta, Minggu, 16 Juli 2023.
Kuntadi menegaskan pihaknya terus melakukan upaya pendalaman. Yakni dengan memeriksa CCTV kantor Maqdir hingga bakal memeriksa saksi lain.
"Sehingga pendalaman masih kami perlukan dalam rangka untuk menentukan status uang tersebut, apakah benar bisa dipergunakan untuk alat bukti atau untuk memulihkan kerugian negara atau malah sekedar barang temuan," ungkap dia.
Yang jelas, kata Kuntadi, untuk sementara uang tersebut diamankan di Kejagung. Jika sudah ada bukti baru, pihaknya akan menentukan status uang tersebut.
"Terkait dengan nomor seri uang, akan kami lakukan pendalaman lebih jauh ya. Semua langkah penelusuran pasti kami lakukan," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)