Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengebut investigasi 69 pegawai Kemenkeu yang merupakan high risk profile seperti Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto. Investigasi dikebut dan bakal dibeberkan paling lambat pekan depan.
"Sudah seminggu ini Irjen Kemenkeu sudah memperdalam dan memanggil semua pegawainya yang masuk profile resiko tinggi dan menengah, sekarang harus kejar-kejaran waktu," kata Sri di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu, 11 Maret 2023.
Menurut dia, Kementerian Keuangan mengidentifikasi pegawai berisiko tinggi berdasarkan skor yang dimiliki sistem Kemenkeu. Hal ini merujuk pada laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kesesuaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), media sosial mereka, dan lainnya.
"Saya sampaikan walaupun uang itu halal, kalau dianggap tidak patut oleh masyarakat bertindak seperti itu, kami dari Kemenkeu meminta seluruh jajaran memperhatikan asas kepatutan dan kepantasan,” tegasnya
Sebagai transparansi dan akuntabilitas, Sri Mulyani bakal membeberkan keterangan ke media setiap kali ada perkembangan. Kemenkeu, kata dia, mendukung 100 persen langkah penegakan hukum.
"Kami akan mendukung dan mensinkronkan dengan apa yang dilakukan dalam langkah penegakan hukum,” ujarnya.
(Fadhilla Syarafina)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu)
Sri Mulyani mengebut investigasi 69 pegawai Kemenkeu yang merupakan
high risk profile seperti Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto. Investigasi dikebut dan bakal dibeberkan paling lambat pekan depan.
"Sudah seminggu ini Irjen Kemenkeu sudah memperdalam dan memanggil semua pegawainya yang masuk
profile resiko tinggi dan menengah, sekarang harus kejar-kejaran waktu," kata Sri di Kantor
Kemenkeu, Jakarta, Sabtu, 11 Maret 2023.
Menurut dia, Kementerian Keuangan mengidentifikasi pegawai berisiko tinggi berdasarkan skor yang dimiliki sistem Kemenkeu. Hal ini merujuk pada laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
PPATK), kesesuaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), media sosial mereka, dan lainnya.
"Saya sampaikan walaupun uang itu halal, kalau dianggap tidak patut oleh masyarakat bertindak seperti itu, kami dari Kemenkeu meminta seluruh jajaran memperhatikan asas kepatutan dan kepantasan,” tegasnya
Sebagai transparansi dan akuntabilitas, Sri Mulyani bakal membeberkan keterangan ke media setiap kali ada perkembangan. Kemenkeu, kata dia, mendukung 100 persen langkah penegakan hukum.
"Kami akan mendukung dan mensinkronkan dengan apa yang dilakukan dalam langkah penegakan hukum,” ujarnya.
(
Fadhilla Syarafina)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)