Jakarta: Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal di Bekasi, Jawa Barat, ke Kamboja. Sindikat itu memiliki dua markas atau basecamp.
"Nah sementara kita, ada dua sindikat yang berbeda (basecamp)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan dikutip Sabtu, 22 Juli 2023.
Hengki mengungkap markas dari sindikat ini terletak di Kabupaten Bekasi, dan Cilebut, Bogor. Lokasi penggerebekan pertama di markas yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Nah basecamp-nya satu di Bekasi, satu di Cilebut, Bogor," ujar Hengki.
Namun, mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu tidak merinci detail terkait dua markas itu. Menurutnya, penyidik masih melakukan pengembangan.
"Intinya sekali lagi kita tidak mau berulang lagi. Jadi ini kan dalam UU TPPO itu adalah sangat tidak menghormati harkat martabat manusia dengan memanfaatkan posisi yang rentan," kata Hengki.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Kabupaten Bekasi membongkar kasus TPPO penjualan ginjal skala internasional. Para korban dikirim keluar negeri, tepatnya di Kamboja untuk transplantasi ginjal.
Satu ginjal dibanderol dengan harga Rp200 juta. Tercatat setidaknya sudah ada 122 warga negara Indonesia yang menjadi korban dalam sindikat ini. Masing-masing korban diberi uang Rp135 juta, sedang tersangka mendapat Rp65 juta perorang.
Sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka. Satu di antaranya merupakan oknum kepolisian, Aipda M. Dia berperan membantu tersangka melakukan pelarian saat diburu oleh pihak kepolisian. Anggota Polres Metro Bekasi Kota itu mendapat Rp612 juta dari tersangka atas jaminan keamanan.
Jakarta: Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru kasus tindak pidana
perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal di Bekasi, Jawa Barat, ke Kamboja. Sindikat itu memiliki dua markas atau
basecamp.
"Nah sementara kita, ada dua sindikat yang berbeda (
basecamp)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum
Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan dikutip Sabtu, 22 Juli 2023.
Hengki mengungkap markas dari sindikat ini terletak di Kabupaten Bekasi, dan Cilebut, Bogor. Lokasi penggerebekan pertama di markas yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Nah
basecamp-nya satu di Bekasi, satu di Cilebut, Bogor," ujar Hengki.
Namun, mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu tidak merinci detail terkait dua markas itu. Menurutnya, penyidik masih melakukan pengembangan.
"Intinya sekali lagi kita tidak mau berulang lagi. Jadi ini kan dalam UU TPPO itu adalah sangat tidak menghormati harkat martabat manusia dengan memanfaatkan posisi yang rentan," kata Hengki.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Kabupaten Bekasi membongkar kasus TPPO penjualan ginjal skala internasional. Para korban dikirim keluar negeri, tepatnya di Kamboja untuk transplantasi ginjal.
Satu ginjal dibanderol dengan harga Rp200 juta. Tercatat setidaknya sudah ada 122 warga negara Indonesia yang menjadi korban dalam sindikat ini. Masing-masing korban diberi uang Rp135 juta, sedang tersangka mendapat Rp65 juta perorang.
Sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka. Satu di antaranya merupakan oknum kepolisian, Aipda M. Dia berperan membantu tersangka melakukan pelarian saat diburu oleh pihak kepolisian. Anggota Polres Metro Bekasi Kota itu mendapat Rp612 juta dari tersangka atas jaminan keamanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)