Jakarta: Sebanyak 360 menara BTS 4G pada Bakti Kominfo dibangun di luar daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T). Total, ada 7.904 pemancar yang dibangun.
"Jadi 360 ini adalah daftar diluar 7.904 yang pada saat itu seharusnya menjadi komitmen pembangunan oleh operator," kata Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul pada Bakti Kominfo Muhammad Feriandi Mirza di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 8 Agustus 2023.
Mirza menjelaskan sebanyak 360 tower BTS 4G itu sejatinya harus dibangun di desa 3T. Namun, para operator menolak membangun di wilayah yang sudah ditentukan itu.
Menurutnya, ada pimpinan yang menyetujui menara itu dibangun di luar wilayah 3T. Namun, tidak dirinci siapa yang memberi restu.
"Arahan kepada kami dari pimpinan 'oke diakomodir dibangun di 360 Lokasi desa non 3T'," ucap Mirza.
Para terdakwa dalam kasus ini disangkakan merugikan negara Rp8,03 triliun. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate juga didakwa dalam kasus yang sama.
Johnny G Plate diduga mendapatkan Rp17.848.308.000. Lalu, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif mendapatkan Rp5 miliar.
Lalu, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mendapatkan Rp119 miliar. Kemudian, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto menerima Rp453 juta.
Kemudian, terdakwa Windi Purnama mendapatkan Rp500 juta. Kemudian, Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki menerima Rp50 miliar dan 2,5 juta dolar Amerika Serikat.
Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 sebesar Rp2.940.870.824.490. Kemudian, Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 sebesar Rp1.584.914.620.955.Kemudian, konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 sebesar Rp3.504.518.715.600.
Duit itu diterima mulai Januari 2021 sampai dengan Oktober 2022. Para terdakwa diduga meraup keuntungan panas itu dengan memainkan sub kontraktor yang saling terafiliasi.
Jakarta: Sebanyak 360 menara BTS 4G pada
Bakti Kominfo dibangun di luar daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T). Total, ada 7.904 pemancar yang dibangun.
"Jadi 360 ini adalah daftar diluar 7.904 yang pada saat itu seharusnya menjadi komitmen pembangunan oleh operator," kata Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul pada Bakti Kominfo Muhammad Feriandi Mirza di Pengadilan Tipikor pada
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 8 Agustus 2023.
Mirza menjelaskan sebanyak 360
tower BTS 4G itu sejatinya harus dibangun di desa 3T. Namun, para operator menolak membangun di wilayah yang sudah ditentukan itu.
Menurutnya, ada pimpinan yang menyetujui menara itu dibangun di luar wilayah 3T. Namun, tidak dirinci siapa yang memberi restu.
"Arahan kepada kami dari pimpinan 'oke diakomodir dibangun di 360 Lokasi desa non 3T'," ucap Mirza.
Para terdakwa dalam kasus ini disangkakan merugikan negara Rp8,03 triliun. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate juga didakwa dalam kasus yang sama.
Johnny G Plate diduga mendapatkan Rp17.848.308.000. Lalu, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif mendapatkan Rp5 miliar.
Lalu, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mendapatkan Rp119 miliar. Kemudian, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto menerima Rp453 juta.
Kemudian, terdakwa Windi Purnama mendapatkan Rp500 juta. Kemudian, Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki menerima Rp50 miliar dan 2,5 juta dolar Amerika Serikat.
Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 sebesar Rp2.940.870.824.490. Kemudian, Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 sebesar Rp1.584.914.620.955.Kemudian, konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 sebesar Rp3.504.518.715.600.
Duit itu diterima mulai Januari 2021 sampai dengan Oktober 2022. Para terdakwa diduga meraup keuntungan panas itu dengan memainkan sub kontraktor yang saling terafiliasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)