Jakarta: Polri menyatakan bahwa sejumlah buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengubah kewarganegaraan mereka. Hal itu, diketahui setelah pihak Polri melakukan tukar informasi dengan pihak interpol negara lain.
"Ada yang mengubah kewarganegaraan, kami tahu, dan KPK sudah aware," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 7 Agustus 2023.
Kendati demikian, Krishna enggan merinci soal sejumlah buronan yang telah berganti kewarganegaraan itu. Ia hanya mengaku telah melaporkan temuan itu ke KPK dan akan berkoordinasi dengan Interpol di sejumlah negara.
"Kami akan mengupayakan langkah-langkah lainnya untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan," sebutnya.
Polri dan KPK, lanjut dia akan memperkuat kerja sama dalam perburuan buron. Salah satu rencana terdekat, yakni menerapkan sistem keinterpolan I-24/7. KPK nantinya bisa memantau posisi buronan Interpol secara langsung.
"KPK bisa memonitor dengan sistem yang di-establish dan nanti buronan KPK akan terlihat di sistem itu," ujar jenderal bintang dua itu.
Krishna menyebut alarm sistem I-24/7 akan menyala bila buronan melintas. Sehingga KPK bisa merespons keberadaan buron tersebut.
"Pada prinsipnya alat ini digunakan untuk perlintasan jadi bisa tahu tanpa perlu mengontak kami. Kami langsung kasih aksesnya," jelas dia.
Jakarta:
Polri menyatakan bahwa sejumlah buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) telah mengubah kewarganegaraan mereka. Hal itu, diketahui setelah pihak Polri melakukan tukar informasi dengan pihak interpol negara lain.
"Ada yang mengubah kewarganegaraan, kami tahu, dan KPK sudah
aware," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 7 Agustus 2023.
Kendati demikian, Krishna enggan merinci soal sejumlah buronan yang telah berganti kewarganegaraan itu. Ia hanya mengaku telah melaporkan temuan itu ke KPK dan akan berkoordinasi dengan Interpol di sejumlah negara.
"Kami akan mengupayakan langkah-langkah lainnya untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan," sebutnya.
Polri dan KPK, lanjut dia akan memperkuat kerja sama dalam perburuan buron. Salah satu rencana terdekat, yakni menerapkan sistem keinterpolan I-24/7. KPK nantinya bisa memantau posisi buronan Interpol secara langsung.
"KPK bisa memonitor dengan sistem yang di-
establish dan nanti buronan KPK akan terlihat di sistem itu," ujar jenderal bintang dua itu.
Krishna menyebut alarm sistem I-24/7 akan menyala bila buronan melintas. Sehingga KPK bisa merespons keberadaan buron tersebut.
"Pada prinsipnya alat ini digunakan untuk perlintasan jadi bisa tahu tanpa perlu mengontak kami. Kami langsung kasih aksesnya," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)