Jakarta: Mantan calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku sempat keluar dan masuk Indonesia. Hal ini didapati dari hasil pantauan kepolisian.
"(Tanggal) 16 Januari dia keluar, 2020 dia keluar, besoknya balik (ke) RI (Republik Indonesia)," kata Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti melalui keterangan tertulis, Senin, 7 Agustus 2023.
Krishna mengamini adanya red notice untuk Harun. Namun, pencarian antarnegara itu baru diterapkan pada 30 Juni 2021.
"Dia keluar masuk sebelum red notice diterbitkan," ucap Krishna.
Oleh karena itu, Harun bisa keluar masuk dengan santai. Sebab, pencarian antarnegara belum diteken.
Sementara itu, Harun Masiku saat ini diduga berada di Indonesia. Sebab, dari data perlintasan tidak menunjukkan Harun sedang di luar negeri.
Harun Masiku adalah tersangka KPK yang dikejar sejak 2020. Politikus PDIP itu wajib mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antarwaktu (PAW) DPR.
Jakarta: Mantan calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Harun Masiku sempat keluar dan masuk Indonesia. Hal ini didapati dari hasil pantauan
kepolisian.
"(Tanggal) 16 Januari dia keluar, 2020 dia keluar, besoknya balik (ke) RI (Republik Indonesia)," kata Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti melalui keterangan tertulis, Senin, 7 Agustus 2023.
Krishna mengamini adanya
red notice untuk Harun. Namun, pencarian antarnegara itu baru diterapkan pada 30 Juni 2021.
"Dia keluar masuk sebelum
red notice diterbitkan," ucap Krishna.
Oleh karena itu, Harun bisa keluar masuk dengan santai. Sebab, pencarian antarnegara belum diteken.
Sementara itu, Harun Masiku saat ini diduga berada di Indonesia. Sebab, dari data perlintasan tidak menunjukkan Harun sedang di luar negeri.
Harun Masiku adalah tersangka KPK yang dikejar sejak 2020. Politikus PDIP itu wajib mempertanggungjawabkan kasus dugaan
suap pengganti antarwaktu (PAW) DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)