Ilustrasi: Petugas memantau CCTV di ruang control CCTV di Gedung NTMC Polri, Jakarta. Foto: MI/Arya Manggala.
Ilustrasi: Petugas memantau CCTV di ruang control CCTV di Gedung NTMC Polri, Jakarta. Foto: MI/Arya Manggala.

e-Tilang CCTV Perlu Penyempurnaan

Lukman Diah Sari • 19 Oktober 2017 17:00
medcom.id, Jakarta: Kepala Korlantas Polri Irjen Royke Lumowa menyebut, penerapan tilang elektronik melalui CCTV masih perlu penyempurnaan. Sejumlah fasilitas dan payung hukum diperlukan.
 
“Kita masih menyiapkan perangkat-perangkat lengkapnya termasuk regulasi, perangkat program itu kaya back office-nya,” kata Royke di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 19 Oktober 2017.
 
Menurut dia, tambahan CCTV di beberapa sudut masih diperlukan untuk menjalankan kebijakan ini. Sementara itu, aturan-aturan dalam penindakan masih terus dimatangkan. 

“Sehingga tidak menyulitkan,” jelas dia. 
 
Baca: Hasil CCTV Speaker Bakal Jadi Bukti di Pengadilan
 
Dalam penerapannya, kata dia, polisi tidak menyasar kepada pengemudi kendaraan yang melanggar. Yang dibidik adalah sang pemilik kendaraan selayaknya di negara maju. 
 
“Sekarangkan masih uji coba, uji coba di beberapa kota besar, itu pun di titik-titik tertentu saja,” pungkas dia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan