Polisi memeriksa sejumlah barang yang ditemukan di rumah Honggo Wendratno, tersangka kasus dugaan korupsi kondensat. Foto: Lukman Diah Sari/Medcom.id
Polisi memeriksa sejumlah barang yang ditemukan di rumah Honggo Wendratno, tersangka kasus dugaan korupsi kondensat. Foto: Lukman Diah Sari/Medcom.id

Polisi Sita Dokumen dan Nomor Ponsel dari Rumah Honggo

Lukman Diah Sari • 25 Januari 2018 03:48
‎Jakarta: Polisi menyita sejumlah dokumen dan nomor ponsel dari kediaman Presdir PT TPPI, Honggo Wendratno di kawasan Jalan Martimbang III, Jakarta. Honggo merupakan tersangka kasus dugaan korupsi kondensat.
 
"Dokumen dan nomor HP (handphone)," kata Kasubdit III TPPU Money Laundry Bareskrim Polri Kombes Jamaludin di lokasi, Rabu, 24 Januari 2018. 
 
Baca: Polisi Geledah Rumah Tersangka Kasus Kondensat

Sedianya, kata Jamaludin, pihaknya akan menangkap Honggo. Namun, polisi belum menemukan keberadaan Honggo. 
 
Menurut Jamaludin, pihaknya telah memanggil Honggo sebanyak tiga kali, namun diacuhkan. "Malam ini yang bersangkutan kita tunggu sampai pukul 18.00 tadi, tidak datang," ujar dia.
 
Baca: Keberadaan Tersangka Kondensat Misterius
 
Honggo saat ini berstatus buron. Polisi telah menyebar status buron Honggo pada Senin 22 Januari. Honggo sempat dicari di Singapura, diduga tempat tinggalnya. Namun Honggo tak ditemukan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan