Polisi memeriksa sejumlah barang yang ditemukan di rumah Honggo Wendratno, tersangka kasus dugaan korupsi kondensat. Foto: Lukman Diah Sari/Medcom.id
Polisi memeriksa sejumlah barang yang ditemukan di rumah Honggo Wendratno, tersangka kasus dugaan korupsi kondensat. Foto: Lukman Diah Sari/Medcom.id

Polisi Geledah Rumah Tersangka Kasus Kondensat

Lukman Diah Sari • 24 Januari 2018 22:37
Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus menggeledah rumah Honggo Wendratno di kawasan Jalan Martimbang III, Jakarta Selatan. Honggo merupakan tersangka kasus dugaan korupsi kondensat. 
 
"Malam ini kami dari Subdit Money Laundring TPPU Bareskrim Polri melaksanakan tugas yaitu melakukan pencarian dalam rangka perintah membawa tersangka atas nama Honggo Wendratno," kata Kasubdit III TPPU Money Laundry Bareskrim Polri Kombes Jamaludin di lokasi, Rabu, 24 Januari 2018. 
 
Jamaluddin mengatakan, pihaknya telah memanggil Honggo sebanyak tiga kali untuk diperiksa. Namun, Honggo terus mangkir.

Baca: Kejagung Bakal Sidik Dugaan TPPU Kasus Kondensat
 
Karena itu, selain menggeledah, pihaknya juga berencana menangkap paksa Honggo. Tapi, Honggo tak ditemukan saat kepolisian menyatroni kediamannya. "Kita cari Honggo dimanapun dia berada," ucap dia.
 
Terakhir, Honggo terdeteksi berada di Singapura pada 2016. Namun hingga kini belum diketahui keberadaan bos PT TPPI itu. 
 
"Saat itu sakit, kita sempat lakukan pemeriksaan di sana," kata dia.
 
Honggo saat ini berstatus buron. Polisi mengaku telah menyebar status buron Honggo pada Senin, 22 Januari 2018. Honggo sempat dicari di Singapura, diduga lokasi tempat tinggalnya namun tak ditemukan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan