Ketua DPD Golkar DKI Fayakhun Andriadi. Foto: MI/Mohamad Irfan
Ketua DPD Golkar DKI Fayakhun Andriadi. Foto: MI/Mohamad Irfan

Anggota DPR Fayakhun Dicecar Soal Aliran Uang Proyek Bakamla

Surya Perkasa • 26 April 2017 08:34
medcom.id, Jakarta: Anggota Komisi I DPR dari fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi, dipanggil KPK, Selasa 25 April 2017. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecarnya seputar aliran uang di kasus dugaan suap proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
 
"Untuk memperdalam dan mengonfirmasi fakta di persidangan. Salah satu yang didalami terkait proses penganggaran," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa malam,25 April 2017.
 
Salah satu fakta persidangan yang terungkap, beberapa anggota Komisi I DPR disebut menerima aliran uang dari proyek ini. Nama Fayakhun muncul dalam persidangan kasus dugaan suap terkait pengadaan satelit pemantau di Bakamla dengan terdakwa Hardy Stefanus.

Hal ini diungkap Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, yang juga menjadi salah satu terdakwa dalam sidang. Setidaknya ada enam persen dari nilai proyek yang besarnya Rp400 miliar itu, atau sekitar Rp24 miliar, mengalir ke Senayan.
 
Baca: Dua Kali Mangkir, KPK Kembali Panggil Kepala Bakamla
 
Fahmi mengakui menyerahkan uang tersebut ke politikus PDIP, Fahmi Habsyi atau Ali Fahmi. Fayakhun dipanggil KPK untuk memberi keterangan bagi tersangka Nofel Hasan. Dia diperiksa hampir enam jam.
 
Usai diperiksa, Fayakhun memilih bungkam saat ditanya seputar aliran dana ke Senayan di proyek ini.
 
"Saya sudah ketemu pemeriksa dan sudah menjawab pertanyaan-pertanyaan," kata Fayakhun menerobos kerumunan wartawan untuk bergegas meninggalkan gedung KPK.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan