Juru bicara KPK Febri Diansyah -- MI/Rommy Pujianto
Juru bicara KPK Febri Diansyah -- MI/Rommy Pujianto

KPK Tunggu Informasi Kepolisian soal Penangkapan Terduga Kasus Novel

Damar Iradat • 11 Mei 2017 05:00
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menanti informasi terkait penangkapan terduga pelaku penyerangan penyidk senior Novel Baswedan. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saat ini baik KPK dan kepolisian terus menjalin komunikasi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
 
"Untuk penangkapan seseorang yang diduga pelaku akan kita koordinasikan lebih lanjut," ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu 10 Mei 2017.
 
Febri melanjutkan, pada prinsipnya KPK berterima kasih kepada kepolisian yang bekerja keras mengusut kasus penyerangan terhadap Novel. Febri berharap, informasi penangkapan seorang yang diduga pelaku jadi titik terang untuk menyingkap kasus itu.

Selain itu, Febri juga mengatakan, KPK menaruh harapan agar kepolisian tidak berhenti mengusut kasus ini di penangkapan aktor lapangan. Otak pelaku serangan juga diharapkan dapat segera diketahui.
 
Saat ini, lembaga anti-korupsi itu juga masih menanti pengumuman resmi dari pihak kepolisian. "Kita tunggu saja pengumuman dari Polri. Tentu sesuai KUHAP kan ada waktu penangkapan tersebut hingga penentuan status hukum," tandasnya.
 
Sebelumnya, Kepolisian mengamankan terduga berinisial AL seusai penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menemui Novel yang sedang dirawat di rumah sakit di Singapura. "Beberapa hari lalu tim Polda Metro Jaya dan Bareskrim ke Singapura untuk temui saudara Novel Baswedan. Dari sana dapat keterangan ada satu orang yang dicurigai kemudian tim melakukan penyelidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.
 
Setelah melakukan penyelidikan, polisi langsung melakukan upaya penangkapan terhadap seseorang berinisial AL. Meski begitu, Setyo menegaskan penangkapan ini tak serta merta menjadikan AL tersangka kasus penyiraman air keras.

 
Baca: Air Keras, Senjata Tawuran hingga Meneror Penyidik KPK
 
AL masih diperiksa kepolisian mengenai alibi yang bersangkutan. "Tolong hormati asas praduga tak bersalah," ujar Setyo.
 
Sebelumnya Novel disiram cairan yang diduga air keras di dekat Masjid Jami Al Ihsan, dekat rumahnya. Saat itu, Novel baru saja selesai menunaikan shalat Subuh berjemaah di masjid tersebut sekitar pukul 05.10 WIB.
 
Akibat penyerangan ini, penglihatan Novel terganggu dan harus menjalani perawatan di Singapura. Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar, satu di antaranya adalah kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
 
Baca: Orang Asing Sempat Duduk di Depan Rumah Novel
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan