Gubernur Papua Lukas Enembe. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Gubernur Papua Lukas Enembe. Medcom.id/Ahmad Mustaqim

KPK Diminta Segera Menangkap Lukas Enembe

Tri Subarkah • 20 September 2022 17:59
Jakarta: Koodinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Dengan menetapkan status tersangka, KPK dinilai bisa melakukan penangkapan tanpa didahului pemanggilan.
 
"Kalau memang segera bisa menangkap Lukas Enembe, segera ditangkap saja karena dia sudah enggak hadir dipanggil pertama. Dan sebenarnya tersangka itu bisa saja ditangkap segera dilakukan upaya paksa penahanan," kata Boyamin kepada Media Indonesia, Selasa, 20 September 2022.
 
Lebih lanjut, Boyamin juga meminta KPK untuk memastikan bahwa Lukas tidak kabur ke luar negeri, utamanya Papua Nugini. Jika sudah meninggalkan Indonesia, ia mengatakan bahwa pemerintah harus bekerja sama dengan negara tersebut.

Boyamin menjelaskan, rasuah terkait dana otonomi khusus (otsus) Papua bukan kali ini saja terjadi. Pengusutan korupsi dana otsus harus dimasifkan. Sebab, lanjutnya, selama ini masyarakat Papua tidak menikmati langsung dampak dari adanya dana tersebut.
 
"Padahal semangatnya dana otsus dberikan ke masyarakat untuk mengejar ketertinggalan dari Pulau Jawa, termasuk semangat untuk membuat harga kebutuhan pokok yang sama. Tapi nyatanya diduga dikorupsi oleh pejabat-pejabat," ujar Boyamin.
 

Baca juga: Bocoran 2 Nama Pengganti Lili Pintauli, Nyoman Wara dan Johanis Tanak


 
Terpisah, peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah mengatakan belum ditangkapnya Lukas akan memengaruhi muruah KPK secara kelembagaan. Penanganan perkara Lukas dinilai bisa menjadi preseden buruk bagi KPK.
 
"Padahal belum lama ini KPK menjemput paksa Mardani Maming. Kalau disebut kondisi Papua berbeda, sebelumnya KPK juga menjemput paksa Bupati Mimika, Eltinus Omaleng. Jadi tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak melakukan hal yang sama terhadap Lukas Enembe," imbuhnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan